MANOKWARI, PinFunPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Manokwari, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait penyelesaian kerugian negara sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui sistem pengendalian intern pemerintah.
Bupati Yohanis hadir didampingi Plt Sekda Teluk Bintuni I.B. Putu Suratna, Inspektur I Wayan Sudia, Kepala BPKAD Teluk Bintuni Laras Nuryani, S.E., beserta jajaran terkait. Kegiatan itu juga diikuti para kepala daerah se-Papua Barat bersama Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat, Agus Priyono, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan BPK agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga mampu menyelesaikan seluruh kerugian daerah secara tuntas.
“Alhamdulillah tahun ini dari delapan pemerintah daerah, enam sudah menerima LHP. Masih tersisa dua yang belum memperoleh opini WTP. Permasalahan yang ada semakin kecil dan kami berharap tahun depan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dapat meraih opini WTP,” ujarnya.
Agus menegaskan, opini WTP harus diimbangi dengan penyelesaian seluruh kerugian daerah agar tidak ada lagi temuan yang menggantung.
“Kalau bisa sudah zero. Tidak ada lagi kerugian daerah oleh bendahara yang belum diselesaikan. Karena itu kami menghadirkan Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara agar kepala daerah memahami secara utuh mekanisme sidang TPTGR,” katanya.
Dalam pemaparannya, BPK menjelaskan bahwa bendahara memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, besarnya tanggung jawab tersebut juga memiliki risiko apabila terjadi kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara.
BPK juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah di Papua Barat, di antaranya belum optimalnya kinerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), lemahnya administrasi dokumen kasus lama, hingga penerbitan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang belum didukung jaminan aset dan mekanisme pembayaran yang jelas.
Melalui kegiatan tersebut, BPK berharap pemerintah daerah semakin memahami mekanisme penyelesaian kerugian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Ke depan kami ingin tidak hanya baik dalam laporan, tetapi juga bersih dari sisa kerugian. Itu bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” tegas Yohanis.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(JN)
