MANOKWARI,PinFunPapua.com – Misteri kelangkaan gas elpiji yang selama beberapa pekan dikeluhkan warga Manokwari akhirnya mulai terungkap. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari memastikan tidak ditemukan praktik penimbunan elpiji oleh agen maupun distributor. Kelangkaan yang terjadi disebut dipicu perubahan jalur distribusi yang menyebabkan pasokan terlambat tiba di Papua Barat.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRK Manokwari bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), Pertamina, agen, dan distributor elpiji di Manokwari.
Rapat itu digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh elpiji, dugaan penimbunan, hingga tingginya harga jual di tingkat pengecer.
Ketua Komisi II DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori, mengatakan DPRK sengaja memanggil seluruh pihak terkait untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi distribusi BBM subsidi dan elpiji yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Manokwari, dugaan penimbunan gas elpiji, serta harga yang dinilai ditentukan secara sepihak,” kata Yusak usai rapat.
Setelah mendengar penjelasan seluruh pihak, DPRK menyimpulkan tidak ada indikasi penimbunan elpiji sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Yusak, keterlambatan pasokan terjadi karena adanya perubahan jalur distribusi. Jika sebelumnya pasokan elpiji dikirim melalui Surabaya, kini pengiriman dialihkan melalui Ambon, Maluku. Perubahan tersebut membuat proses distribusi membutuhkan penyesuaian sehingga stok di Manokwari sempat terlambat.
“Ternyata tidak ada penimbunan gas elpiji. Kelangkaan murni terjadi karena perubahan jalur distribusi. Yang tadinya dari Surabaya sekarang melalui Ambon sehingga perlu proses adaptasi. Hal itu menyebabkan keterlambatan stok gas elpiji di Manokwari,” ujarnya.
Meski demikian, DPRK mengingatkan seluruh agen dan pengecer agar tidak memanfaatkan situasi tersebut dengan menaikkan harga secara tidak wajar. Komisi II menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga elpiji di lapangan.
“Kalau ke depan ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar atau pelanggaran dalam distribusi, kami akan merekomendasikan tindakan tegas terhadap agen maupun pengecer,” tegas Yusak.
Sementara itu, Sales Branch Manager yang mengawiki pihak PT. Pertamina menjelaskan harga resmi elpiji di tingkat agen masih sesuai ketentuan. Elpiji ukuran 5,5 kilogram dijual sekitar Rp245.000 per tabung, sedangkan ukuran 12 kilogram sekitar Rp495.000.
Menurutnya, apabila masyarakat membeli dengan harga lebih tinggi, kenaikan tersebut umumnya terjadi di tingkat pengecer karena mengikuti mekanisme pasar.
“Kalau ada perbedaan harga, biasanya itu terjadi di tingkat pengecer. Agen menjual sesuai harga resmi. Setelah dibeli pengecer lalu dijual kembali, mekanismenya mengikuti pasar,” jelas Sofyan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pengecer agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dan tidak mengalami lonjakan yang memberatkan.
Untuk mengatasi keterlambatan distribusi, pihak agen juga mengambil langkah khusus dengan menyewa kapal jenis Landing Ship Tank (LST) guna mengangkut elpiji menuju Manokwari. Langkah itu dilakukan karena perubahan jalur distribusi membuat pengiriman membutuhkan armada khusus.
“Kami menyewa satu kapal khusus untuk pengiriman elpiji. Sebelumnya belum pernah dilakukan di Manokwari, tetapi karena kebutuhan masyarakat harus tetap terpenuhi maka kami mengambil langkah tersebut,” katanya.
Ia memastikan kapal pengangkut elpiji telah tiba di Manokwari dan saat ini sedang menjalani proses bongkar muat.
“Kami bersyukur barang sudah tiba dan saat ini masih dalam proses bongkar muat. Kami berharap distribusi kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Menanggapi isu adanya tabung elpiji yang berisi kurang dari standar, Sofyan membantah hal tersebut dilakukan oleh agen. Ia menjelaskan seluruh tabung telah ditimbang sebelum diserahkan kepada pembeli. Apabila ditemukan kebocoran atau berat yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melapor agar tabung dapat diganti.
“Kalau ada pengurangan karena kebocoran di perjalanan, silakan dikonfirmasi ke agen. Semua tabung ditimbang sebelum diserahkan. Kalau memang tidak sesuai standar, kami siap menggantinya. Tetapi kalau terbukti ada agen yang sengaja mengurangi isi tabung, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram yang dua bulan lalu sempat menembus Rp500.000 per tabung kini mulai turun menjadi sekitar Rp300.000. Sementara itu, elpiji ukuran 12 kilogram masih dijual di kisaran Rp700.000 per tabung di sejumlah pengecer.
Fluktuasi harga tersebut membuat banyak warga kesulitan mengatur pengeluaran rumah tangga. Sebagian masyarakat bahkan memilih kembali menggunakan minyak tanah karena dinilai lebih mudah diperoleh dan memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan elpiji.
(Jurnalis : Dhy).
