PAPUA, PinFunPapua.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai Rabu, 1 Juli 2026, pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut juga diterapkan di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku sebagai bagian dari evaluasi harga secara berkala yang mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya dinamika harga minyak mentah dunia, kondisi fiskal nasional, serta daya beli masyarakat dan perkembangan perekonomian. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sejumlah produk BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan langkah rutin yang dilakukan perusahaan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan perkembangan kondisi pasar energi global.
Menurutnya, harga BBM nonsubsidi tidak bersifat tetap, melainkan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan fluktuasi harga minyak dunia serta berbagai indikator ekonomi lainnya.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” ujar Kitty.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tersebut, beberapa jenis BBM berkualitas tinggi mengalami penurunan harga, antara lain Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, serta Avtur.
Kitty menambahkan, selain menghadirkan harga yang semakin kompetitif, Pertamina juga terus menjaga kualitas setiap produk yang dipasarkan agar tetap memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut berlaku secara merata di seluruh provinsi yang berada dalam wilayah operasional Regional Papua Maluku.
Ia merinci besaran harga baru BBM nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Untuk Pertamax Turbo, harga turun dari Rp21.200 per liter menjadi Rp19.750 per liter atau mengalami penurunan sebesar Rp1.450 per liter.
Selanjutnya, Pertamina Dex mengalami penurunan harga dari Rp25.350 per liter menjadi Rp21.650 per liter atau turun sebesar Rp3.650 per liter.
Sementara itu, Dexlite juga mengalami penurunan dari Rp23.500 per liter menjadi Rp20.150 per liter, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp3.350 per liter.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.
Penurunan harga tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha yang menggunakan BBM nonsubsidi sebagai bahan bakar operasional. Dengan harga yang lebih terjangkau, biaya operasional transportasi diharapkan dapat menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas bahan bakar yang digunakan.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa seluruh produk BBM yang dipasarkan tetap memenuhi standar mutu sehingga mampu memberikan performa mesin yang optimal sekaligus meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan maupun produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solution melalui layanan 135 atau mengakses akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135 untuk memperoleh informasi terkini mengenai harga, layanan, maupun berbagai program yang disediakan perusahaan. (red/rls)
