Ketua Tim Penanggung Jawab Penyusunan AMDAL, Ir. Dasa Iskandar, OGO., C.EIA., (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Proses pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 15.960,532 hektare milik PT STM Agro Energi di Distrik Bomberay dan Tomage mendapat apresiasi. Pemerintah Kabupaten Fakfak dinilai mampu menjaga keseimbangan antara mendorong investasi dan memastikan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat adat tetap menjadi prioritas.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Tim Penanggung Jawab Penyusunan AMDAL, Ir. Dasa Iskandar, OGO., C.EIA., usai Sidang Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Fakfak yang membahas dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL), Kamis (9/7/2026).
Menurut Dasa, selama terlibat dalam penyusunan dokumen AMDAL di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan kesan yang berbeda karena mampu mengakomodasi kepentingan investasi tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan.
“Selama saya menyusun AMDAL di berbagai daerah di Indonesia, menurut saya ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Dukungan pemerintah daerah dalam mengawal investasi sangat baik, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Ia menilai semangat pembangunan Kabupaten Fakfak melalui visi “Membara – Membangun Bersama Rakyat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi tercermin dalam proses pembahasan AMDAL yang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Bahkan, menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak layak mendapat apresiasi karena tidak hanya menghadirkan iklim investasi yang kondusif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kalau boleh saya tambahkan, Pemerintah Kabupaten Fakfak bukan hanya ramah investasi, tetapi juga ramah lingkungan. Komitmen itu terlihat dalam setiap tahapan pembahasan yang kami ikuti,” katanya.
Dasa menjelaskan, dokumen AMDAL yang disusun telah mengakomodasi berbagai aspek penting terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, apabila investasi tersebut nantinya direalisasikan, pelaksanaannya diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Ia menegaskan bahwa dokumen AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif untuk memperoleh izin, melainkan merupakan pedoman utama yang wajib dijalankan perusahaan dalam seluruh tahapan operasionalnya.
Karena itu, Dasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal implementasi dokumen lingkungan tersebut agar setiap komitmen yang telah disepakati benar-benar diwujudkan di lapangan.
Tak hanya masyarakat, ia juga memberikan perhatian khusus kepada insan pers agar terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berkelanjutan.
“Peran media tidak berhenti setelah sidang ini selesai. Justru media memiliki peran penting untuk mengawal agar seluruh komitmen yang tercantum dalam dokumen lingkungan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Dasa berharap pola pembahasan AMDAL yang diterapkan di Kabupaten Fakfak dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengelola investasi yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Investasi yang bertanggung jawab bukan hanya membangun industri, tetapi juga membangun kepercayaan. Ketika pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan media berjalan bersama mengawal komitmen, maka pembangunan akan tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan maupun hak generasi yang akan datang.
“Pembangunan yang berkualitas bukanlah pembangunan yang menghabiskan alam, melainkan pembangunan yang mampu mewariskan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang. Investasi akan bernilai ketika pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan alam dan penghormatan terhadap masyarakat.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
