MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat, Rusman Kelkusa, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Kabupaten Manokwari. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pelaku, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Menurut Rusman, aktivitas penambangan ilegal di wilayah hulu Sungai Wariori dan Wasirawi, Distrik Masni, telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Penggunaan alat berat jenis excavator untuk mengeruk material di sepanjang aliran sungai dinilai telah merusak ekosistem hutan konservasi yang seharusnya dilindungi.
“Akibat aktivitas tersebut, air Sungai Wariori yang selama ini menjadi sumber air bersih dan irigasi pertanian berubah menjadi keruh dan berlumpur. Selain itu, penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas juga berpotensi mencemari sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat yang berada di wilayah hilir,” ujar Rusman, Kamis (10/7/2026).
Rusman mengingatkan bahwa Polda Papua Barat sebenarnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Pada Agustus 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat menangkap 20 orang penambang ilegal di aliran Sungai Wariori.
Dalam operasi itu, polisi menyita delapan unit excavator, sekitar 250 gram emas, serta berbagai peralatan pengolahan emas. Para pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Pasal 89 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Namun demikian, Rusman menilai aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Ini menunjukkan bahwa praktik PETI masih beroperasi. Bahkan berkembang dugaan adanya beking dari oknum yang memiliki relasi kekuasaan. Salah satunya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Brimob yang beberapa minggu terakhir ramai menjadi pembahasan di tengah masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, PIDAR Papua Barat meminta Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang dimaksud serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
“Kami meminta Dansat Brimob segera memeriksa oknum tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak berkembang menjadi opini liar. Secara etik maupun aturan, tidak dibenarkan aparat penegak hukum menjadi mafia pertambangan, apalagi pertambangan ilegal,” tegas Rusman.
Ia juga mengingatkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang menyalahgunakan kewenangan.
“Bapak Kapolri pernah menyampaikan bahwa jika ekornya bermasalah maka kepalanya akan dipotong. Karena itu kami berharap Dansat Brimob mengambil langkah yang serius. Jangan sampai kepentingan segelintir oknum justru merusak citra institusi yang di dalamnya masih banyak anggota berintegritas,” ujarnya.
Di sisi lain, Rusman turut menanggapi wacana Pemerintah Daerah yang ingin menjadikan kawasan Sungai Wariori dan Wasirawi sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Menurutnya, rencana tersebut tidak mudah direalisasikan karena lokasi tersebut masih berstatus kawasan hutan konservasi.
“Kalau statusnya masih hutan konservasi, tentu prosesnya sangat sulit. Harus ada perubahan peruntukan kawasan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) sebelum dapat ditetapkan sebagai wilayah pertambangan. Selain itu, syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi juga sangat ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
PIDAR Papua Barat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan dalam menyikapi persoalan tambang ilegal, sehingga kelestarian sumber daya alam Papua Barat tetap terjaga untuk generasi mendatang. (JN)
