MANOKWARI,PinFunpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka peluang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modal dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Manokwari. Proyek ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan pengelolaan sampah yang terus meningkat, sekaligus menghadirkan sumber energi baru yang ramah lingkungan.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan pemerintah daerah menyambut positif setiap investor yang memiliki komitmen membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Papua Barat.
“Pemprov Papua Barat menyambut baik para investor yang berencana membangun PLTSa di Kabupaten Manokwari. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Lakotani kepada wartawan di Manokwari.
Menurut Lakotani, saat ini proses penjajakan masih berlangsung. Tim teknis dari calon investor akan langsung ke Manokwari untuk melakukan survei lapangan dan mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan sebelum proyek dapat direalisasikan.
Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang sedang dikaji adalah ketersediaan sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik. Kajian tersebut mencakup jumlah kebutuhan sampah setiap hari, volume produksi sampah di Kabupaten Manokwari, hingga kemampuan sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini.
“Tim teknis sedang menghitung kebutuhan sampah per hari apabila PLTSa dibangun. Kemudian akan dibandingkan dengan jumlah sampah yang diproduksi setiap hari di Manokwari. Semua harus dihitung secara detail agar diketahui apakah proyek ini layak untuk dijalankan,” katanya.
Lakotani menegaskan, hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan studi kelayakan (feasibility study). Dari hasil kajian itu nantinya akan diputuskan apakah pembangunan PLTSa dapat dilanjutkan atau masih memerlukan penyesuaian dari sisi teknis maupun investasi.
“Semua akan disesuaikan dengan hasil studi kelayakan. Setelah seluruh perhitungan selesai, barulah dipertimbangkan untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran PLTSa tidak hanya akan membantu mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi tantangan di kawasan perkotaan, tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Lakotani mengatakan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Karena itu, investasi di sektor energi bersih menjadi salah satu prioritas yang didorong Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Ia mengungkapkan, ketertarikan pemerintah terhadap pengembangan PLTSa tidak lepas dari pengalaman saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Anhui, China. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemerintah Provinsi Papua Barat melihat secara langsung bagaimana teknologi pengolahan sampah mampu mengubah wajah kota menjadi lebih bersih.
“Waktu kami berada di Provinsi Anhui, kami berkeliling ke beberapa kota dan hampir tidak menemukan tumpukan sampah. Sampah yang dihasilkan masyarakat seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik. Dampaknya sangat positif karena kota menjadi bersih dan pengelolaan lingkungannya berjalan dengan baik,” tutur Lakotani.
Pengalaman tersebut, lanjutnya, menjadi inspirasi bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik.
Ia berharap proses penjajakan yang sedang dilakukan dapat berjalan lancar sehingga investasi pembangunan PLTSa di Manokwari dapat segera direalisasikan. Apabila proyek ini terwujud, Papua Barat dinilai akan memiliki model pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan energi terbarukan di daerah.
“Pemerintah tentu berharap investasi ini bisa terealisasi. Selain membuat kota menjadi lebih bersih, masyarakat juga akan memperoleh manfaat dari energi yang dihasilkan melalui pengolahan sampah,” kata Lakotani.
(Jurnalis : Dhy).
