MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. H. Mulyadi Djaya, menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp1 miliar yang diterima MUI Papua Barat merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada lembaga MUI, bukan kepada individu maupun pihak tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan pemotongan dana hibah sebesar Rp300 juta dari total bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Menurut Mulyadi, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya menjelang puncak peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua yang akan digelar pada 8 Agustus 2026 di Kabupaten Fakfak.
“Hibah Rp1 miliar ini diberikan kepada MUI Papua Barat, bukan kepada perorangan. Seluruh pengelolaan dan penggunaannya akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga seluruh kegiatan keumatan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Mulyadi di Manokwari, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan MUI Papua Barat kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran sepenuhnya berada di bawah kewenangan MUI Papua Barat sebagai penerima hibah.
Mulyadi menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan anggaran milik Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua ataupun MUI Kabupaten Fakfak yang kemudian dikelola oleh MUI Papua Barat.
“Jangan dibalik. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan diberikan kepada MUI Papua Barat berdasarkan proposal yang kami ajukan. Jadi, bukan dana milik panitia atau MUI Kabupaten Fakfak yang kemudian kami kelola,” tegasnya.
Setelah dana hibah diterima, lanjut Mulyadi, MUI Papua Barat menyalurkannya kepada panitia pelaksana di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan. Penyaluran tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan teknis, koordinasi, hingga pelaksanaan seluruh rangkaian peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua di kedua daerah tersebut.
Ia memastikan seluruh proses penggunaan anggaran dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan mekanisme administrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dana hibah tersebut. Seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., atas dukungan yang diberikan melalui bantuan hibah tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sejarah masuknya Islam di Tanah Papua sekaligus memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat yang telah memberikan dukungan melalui bantuan hibah sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik. Rencananya beliau juga akan hadir bersama para pejabat pemerintah pada kegiatan di Manokwari maupun acara puncak di Kabupaten Fakfak,” ujar Mulyadi.
Peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua akan diawali dengan berbagai kegiatan di Manokwari sebelum mencapai puncaknya pada 8 Agustus 2026 di Kabupaten Fakfak. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah masuknya Islam di Tanah Papua, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat toleransi, serta menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi pembangunan dan kedamaian di Papua Barat. (Dhy/rls)
