Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak, Matias Dowansiba, S.Th Usai Menyempaikan Aspirasi Ke MRPB (FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Setelah menyerahkan aspirasi dan memperoleh rekomendasi dukungan dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak masih berlanjut. Tim Pemekaran bersama masyarakat kini mempersiapkan sejumlah tahapan yang menjadi bagian penting dalam proses pengusulan pembentukan kabupaten baru tersebut.
Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak, Matias Dowansiba, S.Th., mengatakan salah satu persiapan yang telah dilakukan adalah penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kompleks perkantoran pemerintahan Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak.
Menurut Matias, lahan untuk pembangunan perkantoran tersebut telah dipersiapkan oleh tim dan dokumen terkait juga telah ditandatangani. Tim pemekaran juga telah menyampaikan dokumen tersebut kepada pemerintah daerah terkait,” kata Matias.
Ia menjelaskan, dokumen mengenai kesiapan lahan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Menurutnya, dokumen tersebut telah mendapatkan persetujuan dan selanjutnya menjadi bagian dari kelengkapan dalam proses perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak.
Selain persiapan lahan, tahapan lain yang sedang didorong adalah kajian akademis. Matias mengatakan dokumen yang telah disiapkan tersebut telah disampaikan kepada Universitas Papua (Unipa) untuk dilakukan kajian akademis.
Kajian akademis tersebut dinilai penting sebagai salah satu bagian dari proses pengusulan pembentukan daerah otonom baru. Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu bahan yang dibawa dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
“Surat kami sendiri sudah masuk di Bupati Pegunungan Arfak dan sudah disetujui. Selanjutnya sudah disampaikan ke Unipa untuk melakukan kajian akademis,” ujarnya.

Hasil Kajian Menjadi Bahan Perjuangan ke Pemerintah Pusat
Matias menjelaskan, hasil kajian akademis yang dilakukan Unipa nantinya akan menjadi dasar bagi tim bersama pemerintah daerah untuk melanjutkan perjuangan pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak.
Menurut dia, hasil kajian tersebut selanjutnya akan diperjuangkan bersama Gubernur Papua Barat dan bupati terkait untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Dari kajian akademis tersebut akan diperjuangkan. Dari situ gubernur dan bupati akan memperjuangkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diproses hingga Komisi II DPR RI,” katanya.
Ia menegaskan, tim pemekaran bersama masyarakat akan terus mengawal seluruh tahapan yang diperlukan agar aspirasi pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak bersama ratusan masyarakat adat Suku Meyah Arfak telah mendatangi Kantor MRPB untuk menyampaikan aspirasi pemekaran.
Aspirasi tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak bersama sejumlah anggota MRPB. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta dukungan kultural MRPB terhadap perjuangan pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak.
Dukungan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian perjuangan masyarakat dalam mendorong terbentuknya daerah otonom baru.
Targetkan Pengesahan Sebelum Masa Jabatan Gubernur Berakhir
Matias mengatakan, tim pemekaran bersama masyarakat memiliki harapan agar proses pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berakhir.
Menurutnya, masyarakat berharap gubernur dapat terus mengawal aspirasi tersebut hingga memperoleh proses pengesahan dari pemerintah pusat.
“Harapan kami, tim bersama masyarakat Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak, Kabupaten Meyah harus jadi sebelum Bapak Gubernur Dominggus Mandacan mengakhiri masa jabatannya. Kabupaten Pegunungan Meyah sudah disahkan,” ujar Matias.
Ia mengatakan, target tersebut menjadi bagian dari semangat masyarakat dalam memperjuangkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah Pegunungan Meyah Arfak.
Tim pemekaran juga berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing sehingga setiap tahapan dapat berjalan secara terukur.
Bagi masyarakat Suku Meyah Arfak, pembentukan Kabupaten Pegunungan Meyah diharapkan tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi juga dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta membuka ruang yang lebih besar bagi Orang Asli Papua untuk terlibat dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya.
Dengan persiapan lahan, dokumen pendukung, kajian akademis, serta rekomendasi dukungan kultural dari MRPB, Tim Pemekaran DOB Kabupaten Pegunungan Meyah Arfak menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat. (red)
