Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak ( FOTO : Aufrida Faris Hariyoso )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan apresiasi terhadap Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Meyah Arfak dan masyarakat adat Suku Meyah yang telah menyampaikan aspirasi pembentukan daerah otonom baru secara langsung kepada lembaga kultur Papua Barat.
Waprak mengatakan, setiap pihak yang terlibat dalam perjuangan pembentukan DOB di berbagai wilayah perlu mempersiapkan dan melaksanakan seluruh proses administrasi dengan baik. Menurutnya, pembentukan daerah otonom baru merupakan proses yang diatur melalui ketentuan perundang-undangan sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap semua peserta di setiap kabupaten, tim-tim DOB, harus bisa melakukan administrasi yang baik,” kata Waprak.
Ia mengatakan, kedatangan Tim Pemekaran DOB Kabupaten Meyah Arfak bersama masyarakat adat Suku Meyah ke Kantor MRPB memiliki makna tersendiri bagi lembaga tersebut.
Menurut Waprak, MRPB tidak hanya memiliki peran dalam mengeluarkan rekomendasi, tetapi merupakan lembaga kultur yang merepresentasikan kepentingan Orang Asli Papua (OAP) dan harus dihormati oleh masyarakat adat Papua,” ujarnya.
Waprak menjelaskan, kedatangan Tim Pemekaran Kabupaten Meyah Arfak bersama masyarakat adat untuk menyampaikan usulan pembentukan DOB diterima MRPB sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan.
Ia menilai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara adat menunjukkan adanya keterlibatan langsung masyarakat dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan dan pemerintahan di wilayahnya.
“Pada kesempatan baik yang telah dilakukan Tim Pemekaran Kabupaten Meyah dan masyarakat adat membawa usulan daerah otonomi baru Kabupaten Meyah Arfak, kami secara kultural di lembaga menerima itu dengan baik,” katanya.
Waprak mengatakan, MRPB juga memperhatikan bahwa masyarakat di wilayah Meyah dan Pegunungan Arfak sebagian besar merupakan Orang Asli Papua. Karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dipertimbangkan dalam proses selanjutnya.
“Bagi kami, apa yang diputuskan masyarakat adat di Meyah atau di Pegunungan Arfak, mayoritasnya Orang Asli Papua. Ini merupakan hal yang bagi kami cukup luar biasa sekali dan membuat kami terharu,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, baik Gubernur Papua Barat maupun bupati di wilayah terkait, dapat memperhatikan aspirasi tersebut dan turut mendorong proses yang diperlukan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurut Waprak, masyarakat adat merupakan pihak yang paling mengetahui kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Karena itu, aspirasi yang datang dari masyarakat secara langsung perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembangunan daerah.
“Kebutuhan masyarakat ini masyarakat yang tahu. Ini merupakan sejarah awal bagi lembaga MRPB, yang mana dengan cara mereka datang secara adat meminta kepada lembaga kultur yang merupakan lembaga representatif adat,” katanya.
Dalam menerima aspirasi tersebut, Waprak mengatakan dirinya bersama pimpianggota Pokja MRPB turut memberikan perhatian terhadap usulan yang disampaikan masyarakat Meyah Arfak.
Ia menyebut Ketua Pokja Adat, Ketua Pokja Agama, Pokja Perempuan, serta perwakilan anggota MRPB dari wilayah Pegunungan Arfak turut terlibat dalam pembahasan awal aspirasi tersebut.
Dari proses tersebut, MRPB menyampaikan persetujuan terhadap usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pegunungan Meyah, kepada masyarakat Suku Meyah mengenai aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Meyah Arfak.
“Kami sepakat memberikan persetujuan untuk disampaikan kepada semua masyarakat Suku Meyah bahwa kami, lembaga kultur Orang Asli Papua, tetap menyetujui apa yang menjadi usulan masyarakat Meyah di Arfak,” kata Waprak.
Meski telah menyampaikan dukungan awal secara kultural, Waprak menjelaskan bahwa surat yang diberikan kepada masyarakat masih akan melalui mekanisme internal kelembagaan MRPB.
Menurutnya, surat yang telah dikeluarkan MRPB tersebut akan dibawa ke dalam rapat pleno MRPB dalam waktu dekat untuk dibahas dan ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
“Tentu surat tadi akan kami bawakan dalam pleno dalam waktu dekat ini untuk menetapkan apa yang dilakukan atau dikeluarkan lembaga itu betul-betul resmi keluar dari lembaga ini. Tetap ada penetapan dalam pleno yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kita akan rapatkan, bahas, dan plenokan,” jelasnya.
Ia menegaskan, mekanisme pleno diperlukan agar setiap keputusan atau dokumen yang dikeluarkan MRPB memiliki dasar dan penetapan kelembagaan yang resmi.
Waprak juga menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan kepada masyarakat Meyah Arfak merupakan bentuk penghormatan terhadap cara masyarakat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme adat.
“Sekali lagi saya garis bawahi, surat yang kami sampaikan kepada masyarakat Meyah hari ini adalah bentuk menghormati, bentuk penghargaan kami kepada mereka karena baru pertama kali datang secara adat menyampaikan aspirasi yang cukup besar kepada kami,” tegasnya.
Waprak berharap pemerintah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan tetap menempatkan kebutuhan masyarakat Meyah sebagai bagian penting dalam proses pembentukan DOB.
Menurutnya, setelah aspirasi diterima secara kultural oleh MRPB, tahapan berikutnya membutuhkan keterlibatan pemerintah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa proses pemekaran daerah harus tetap dilaksanakan melalui prosedur administrasi dan mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Dengan diterimanya aspirasi tersebut, Tim Pemekaran DOB Kabupaten Meyah Arfak bersama masyarakat adat Suku Meyah kini memiliki dukungan awal dari lembaga kultur Papua Barat. Selanjutnya, keputusan resmi MRPB mengenai aspirasi tersebut akan menunggu pembahasan dan penetapan melalui rapat pleno.
Aspirasi pembentukan Kabupaten Meyah Arfak diharapkan dapat terus dikawal secara bersama-sama, baik oleh masyarakat adat, pemerintah daerah, MRPB, maupun pihak-pihak terkait lainnya, sesuai dengan tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku. (red)
