MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., mengajak para siswa SMA Negeri 2 Manokwari untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan melalui kegiatan kunjungan dan edukasi bahaya narkotika di aula SMA Negeri 2 Manokwari, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut, Kapolda Papua Barat memberikan motivasi sekaligus edukasi kepada para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, faktor-faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus, serta pentingnya membangun prinsip dan keteguhan diri dalam menghadapi pengaruh lingkungan.
Mengawali sambutannya, Kapolda menyapa para peserta dengan salam dan menyampaikan pengalaman semasa bersekolah. Ia menekankan bahwa masa SMA merupakan periode penting untuk mempersiapkan diri, menentukan arah kehidupan, dan membangun masa depan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin besar sehingga para siswa perlu berhati-hati dalam memilih pergaulan dan mengambil keputusan.
Kapolda juga mengungkapkan kebanggaannya karena sejumlah alumni SMA Negeri 2 Manokwari telah menjadi anggota Polri di lingkungan Polda Papua Barat.
Tekankan Bahaya Narkoba bagi Masa Depan Generasi Muda
Dalam pemaparan materi bertajuk “Jangan Tukar Masa Depanmu dengan Narkoba: Kenali Bahaya Sebelum Berada Terlalu Dekat dengan Masalah”, Kapolda menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan bahwa rasa ingin tahu yang tidak terkendali, seperti keinginan untuk sekadar mencoba, serta ajakan teman dapat menjadi pintu awal seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolda juga menyoroti pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekolah. Dengan jumlah siswa yang mencapai sekitar 1.000 orang, sementara jumlah guru disebut tidak mencapai 100 orang, ia mengingatkan para siswa agar memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan saling mengingatkan terhadap bahaya narkoba.
“Cita-citamu terlalu besar untuk ditukar dengan narkoba,” menjadi pesan penutup yang ditekankan Kapolda kepada para siswa agar tidak mengorbankan masa depan akibat penyalahgunaan narkotika.
Ajak Siswa Berani Melapor dan Saling Mengingatkan
Kapolda turut mengarahkan para siswa agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya teman yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Para siswa diminta saling mengingatkan dan menyampaikan informasi kepada guru untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Dalam sesi tanya jawab, seorang siswi kelas XII IPA 4, Rosalina Marice Saroy, menanyakan cara melaporkan kasus narkoba kepada kepolisian tanpa mengalami intimidasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda menjelaskan bahwa masyarakat, termasuk para pelajar, dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan kepolisian 110. Laporan yang masuk akan diterima oleh operator untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, siswi kelas XII IPA 3, Alvia, menanyakan langkah kepolisian dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolda menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan penyampaian pemahaman mengenai risiko narkoba kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Pertanyaan lain disampaikan Yustus Sawaki, siswa kelas XII, yang menanyakan apakah pergaulan bebas menjadi satu-satunya penyebab seseorang terjerumus dalam narkoba.
Kapolda menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi seseorang, di antaranya persoalan keluarga, masalah kehidupan, dan tekanan pekerjaan. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menggunakan narkoba.
Pengguna di Bawah Umur Perlu Penanganan Khusus
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menjelaskan pentingnya penanganan khusus terhadap anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menjawab pertanyaan Fransisko, siswa kelas XI, Kapolda menyampaikan bahwa anak yang terbukti sebagai pengguna dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rehabilitasi melalui lembaga yang berwenang.
Sementara itu, saat menjawab pertanyaan Girly mengenai cara mendapatkan rehabilitasi, Kapolda menjelaskan bahwa status seseorang sebagai pengguna, bukan pengedar, menjadi salah satu hal penting dalam menentukan penanganan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan agar generasi muda tidak semakin jauh terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemaparannya, Kapolda juga menyinggung adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak berusia 12 tahun di wilayah hukum Polda Papua Barat. Hal tersebut menjadi peringatan bahwa bahaya narkoba dapat mengancam kelompok usia yang sangat muda sehingga diperlukan kewaspadaan dan penguatan prinsip sejak dini.
Polri Dorong Edukasi dan Kepedulian di Lingkungan Sekolah
Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan pendampingan kepada masyarakat.
Kunjungan ke SMA Negeri 2 Manokwari tersebut menjadi salah satu upaya membangun kesadaran pelajar agar mampu mengenali risiko narkoba, berani menyampaikan informasi, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis sebanyak 3.000 masker sekali pakai kepada perwakilan siswa SMA Negeri 2 Manokwari, dilanjutkan dengan penutupan.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolda Papua Barat berharap para siswa mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang positif, dan berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat merusak masa depan.
Pesan yang disampaikan menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa masa depan harus dijaga dengan pilihan yang tepat, sebab cita-cita yang besar tidak seharusnya dikorbankan demi narkoba. (JN)
