MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kapolda Papua Barat dalam menangani kasus kematian Yanto Idorway, presenter TVRI Papua Barat.
Meski mengapresiasi perkembangan penanganan perkara tersebut, Filep menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus terus dipercepat hingga tuntas. Ia berharap penanganan kasus ini memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menantikan keadilan.
Menurut Filep, perkembangan terbaru berupa penetapan tersangka menjadi kemajuan positif yang patut diapresiasi. Namun, perkembangan tersebut harus diikuti dengan langkah konkret dari aparat penegak hukum agar perkara ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang tadi kabur, tidak jelas, sekarang sudah tahap penetapan tersangka. Ini satu progres yang sangat positif dan kita apresiasi,” kata Filep.
Ia menilai, kecepatan aparat kepolisian dalam merespons perkembangan kasus merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia berharap Polda Papua Barat tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan setiap tahapan penyidikan.
Filep menegaskan, keluarga korban dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian terlalu lama. Menurutnya, proses hukum yang berjalan lambat berpotensi menimbulkan kekhawatiran, kebimbangan, bahkan keraguan masyarakat terhadap penanganan perkara tersebut.
“Walaupun demikian, kami meminta agar rakyat tidak dibuat berada dalam kekhawatiran yang begitu panjang. Maka, perlu ada percepatan proses penegakan hukum ini sehingga masyarakat tidak terlalu khawatir, bimbang, dan ragu terhadap proses hukum yang sedang dijalani,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aspirasi keluarga korban, Filep menyampaikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke tingkat DPD RI. Ia mengatakan, setelah menerima aspirasi keluarga Yanto Idorway, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPD RI agar kasus tersebut mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Filep memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan keluarga korban tidak berhenti pada pertemuan tersebut. Menurutnya, lembaga perwakilan daerah memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk mendorong agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada pihak yang mencari keadilan.
Ia menyebutkan, pada 3 November 2026, setelah pelaksanaan sidang paripurna DPD RI, kasus kematian Yanto Idorway akan menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti bersama pimpinan lembaga tersebut.
“Karena aspirasi sudah disampaikan dan hasil koordinasi dengan pimpinan DPD RI, kasus ini akan menjadi agenda pembahasan di DPD RI selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Filep, pengawalan dari tingkat pusat diperlukan agar koordinasi antarlembaga dapat berjalan efektif. Dengan demikian, setiap tahapan penanganan perkara diharapkan berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain membawa persoalan ini ke DPD RI, Filep juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan mendorong percepatan penanganan perkara oleh Polda Papua Barat.
Ia berharap koordinasi tersebut menghasilkan perkembangan nyata, terutama dalam penyelesaian berkas perkara dan proses pelimpahan kepada kejaksaan apabila persyaratan hukum telah terpenuhi.
“Kita berkoordinasi dengan Mabes Polri. Kita berharap Polda Papua Barat lebih cepat menyelesaikan kasus ini sehingga tidak perlu muncul penilaian negatif terhadap Kapolda Papua Barat,” tuturnya.
Filep menilai, percepatan penanganan perkara juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian. Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan dan perkembangan yang jelas mengenai proses hukum, bukan sekadar pernyataan bahwa kasus sedang ditangani.
Karena itu, ia mendorong agar setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Filep juga menyampaikan harapannya agar dalam pekan berikutnya terdapat kemajuan dalam proses pelimpahan berkas perkara dari Polda Papua Barat kepada kejaksaan. Ia berharap proses selanjutnya dapat berjalan lebih cepat sehingga perkara tersebut segera memasuki tahapan persidangan apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
“Kami berharap dalam minggu depan proses pelimpahan berkas perkara ini dari Polda ke kejaksaan dan proses pengadilan dapat dipercepat,” pungkasnya.
Ia menegaskan, komitmen untuk mengawal kasus ini merupakan bagian dari upaya memastikan aspirasi keluarga korban mendapat tindak lanjut yang jelas. Filep berharap seluruh pihak yang berwenang dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga proses hukum berjalan sampai tuntas.
Bagi keluarga Yanto Idorway, kepastian mengenai perkembangan perkara menjadi hal penting dalam perjuangan memperoleh keadilan atas kematian anggota keluarga mereka. Dukungan dan pengawalan dari DPD RI diharapkan dapat memperkuat dorongan agar penanganan kasus tersebut berlangsung secara serius dan tidak berlarut-larut.
Filep pun berharap perkembangan positif yang telah dicapai sejauh ini menjadi awal bagi penyelesaian perkara secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa apresiasi terhadap kinerja kepolisian harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan dorongan untuk mempercepat proses hukum.
Dengan rencana pembahasan di DPD RI serta koordinasi dengan Mabes Polri, Filep berharap penanganan kasus kematian Yanto Idorway memperoleh perhatian yang memadai hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi keluarga korban serta masyarakat Papua Barat (Dhy)
