Pelayanan Humanis, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak Temui Warga Unipokpok., (Foto : Humas polres/ PinFunPapua.com).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak cukup hanya mengandalkan tugas Kepolisian. Dibutuhkan kepedulian, komunikasi terbuka, serta keterlibatan aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Semangat tersebut terlihat dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang dipimpin Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., di Balai Kampung Unipokpok, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan keamanan yang dihadapi di lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolres dan jajaran.
Dalam dialog tersebut, Kapolres Fakfak mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, persaudaraan, dan toleransi yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Fakfak.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan semata-mata tanggung jawab Kepolisian, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kepedulian antarwarga menjadi modal penting dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi layanan Call Center 110 Polri. Kapolres mengingatkan masyarakat agar mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana memperoleh bantuan Kepolisian secara cepat dan mudah.
Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan, keributan, maupun berbagai gangguan keamanan lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu persoalan berkembang menjadi lebih besar sebelum melapor. Setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan hendaknya segera disampaikan dengan keterangan yang jelas dan benar agar dapat ditindaklanjuti petugas.
Namun, Kapolres mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu maupun tindakan iseng.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat menyuarakan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari Kepolisian.
Salah satu tuntutan warga adalah peningkatan pemberantasan peredaran minuman keras (miras), terutama terhadap para penjual yang beroperasi di wilayah Distrik Fakfak Tengah. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan.
Selain persoalan miras, masyarakat juga mengusulkan pembangunan pos pengamanan Kepolisian di Kompleks Mangga 7. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, mempercepat respons terhadap laporan warga, serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Berbagai aspirasi tersebut menjadi catatan penting bagi Kepolisian dalam melihat langsung kebutuhan keamanan masyarakat. Dialog semacam ini juga membuka ruang komunikasi agar persoalan di tengah masyarakat dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Fakfak menegaskan komitmen Polres Fakfak untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, meningkatkan pelayanan, serta menjaga situasi keamanan melalui patroli, pengamanan, dan pendekatan humanis.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu membangun komunikasi dengan Kepolisian apabila menemukan persoalan yang membutuhkan kehadiran dan penanganan petugas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan tidak selalu dimulai dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemauan untuk duduk bersama, saling mendengarkan, dan membangun kepercayaan.
keamanan yang sesungguhnya bukan hanya ketika tidak ada kejahatan, tetapi ketika masyarakat merasa terlindungi, didengar, dan ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya.
“Polisi tidak dapat menjaga setiap sudut wilayah tanpa dukungan masyarakat. Namun, ketika Kepolisian dan masyarakat berjalan bersama, sekecil apa pun persoalan dapat dicegah sebelum menjadi ancaman besar.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
