Tak Ingin Temuan Keuangan Berulang, RSUD Fakfak Pusatkan Pengelolaan Dana di Bank Papua., (Foto : Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak mulai memperkuat transformasi pengelolaan keuangan dan sistem pembayaran pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian tentang penerimaan pembayaran jasa dan pengelolaan rekening dana rumah sakit. Kegiatan berlangsung di Lantai II Hotel Grand Papua, Rabu (4/11/2026).
Direktur RSUD Kabupaten Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama ini lahir dari upaya manajemen rumah sakit untuk membenahi sistem administrasi dan pengelolaan keuangan, terutama setelah menemukan sejumlah persoalan dalam mekanisme transaksi keuangan sebelumnya.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian manajemen adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih dan kelebihan dana yang masuk melalui rekening bank lain sebelum akhirnya dipindahkan ke Bank Papua.
Menurut Farid, persoalan tersebut terjadi berulang sehingga manajemen RSUD melakukan evaluasi dengan melibatkan tim keuangan, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran untuk mencari penyebabnya.
Dari hasil evaluasi internal, diketahui bahwa mekanisme pemindahan dana antarrekening serta keterlambatan penarikan atau pemindahan dana menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi.
Ia menjelaskan, dana yang sempat mengendap hingga melewati jangka waktu tertentu dapat menghasilkan bunga. Namun, berdasarkan catatan pemeriksaan BPK yang disampaikan dalam evaluasi tersebut, bunga dari dana itu tidak dapat serta-merta diperlakukan sebagai pendapatan rumah sakit.
“Karena itu, kami berpikir bagaimana agar dana tersebut tidak perlu lagi melewati rekening bank lain. Kami mencari alternatif dan berkoordinasi dengan pihak Bank Papua serta bagian keuangan daerah agar pengelolaannya lebih tertib dan transparan,” jelas Farid.
Melalui pembenahan tersebut, RSUD Fakfak mengupayakan agar rekening penampungan dana dipusatkan pada satu rekening di Bank Papua. Dengan demikian, dana jasa pelayanan, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan yang ditransfer dari pusat, dapat langsung masuk ke rekening yang telah ditetapkan tanpa melalui bank perantara.
Farid berharap mekanisme baru ini dapat meminimalkan keterlambatan transaksi, mencegah munculnya persoalan administrasi serupa, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit.
Selain pembenahan rekening keuangan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemudahan pembayaran bagi pasien dan keluarga pasien melalui sistem transaksi non-tunai.

Farid mengatakan, selama ini masih terdapat kendala ketika pasien yang telah dinyatakan dokter boleh pulang pada hari libur, tetapi harus menunggu hingga hari kerja berikutnya untuk menyelesaikan pembayaran karena keterbatasan fasilitas transaksi.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar pelayanan rumah sakit tidak terhambat oleh persoalan administrasi pembayaran.
Karena itu, pihak RSUD meminta dukungan Bank Papua untuk menyediakan fasilitas Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah unit pelayanan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan bagian pelayanan lainnya.
Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu debit maupun metode transaksi digital yang tersedia tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai.
“Ke depan, kami ingin setiap bagian pelayanan memiliki fasilitas pembayaran yang memadai. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan ketika harus melakukan pembayaran, terutama saat hari libur,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan penting bagi rumah sakit di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.
Menurutnya, transaksi tunai memiliki risiko tersendiri apabila pengelolaan, pencatatan, dan penyetoran dana tidak dilakukan secara cepat dan tertib. Sebaliknya, pembayaran non-tunai memungkinkan transaksi tercatat secara langsung sehingga lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Farid berharap dukungan Bank Papua tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi terus berlanjut melalui penyediaan fasilitas, pendampingan, serta penguatan sistem transaksi digital di lingkungan RSUD Fakfak.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Papua, Bupati Fakfak, dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pembenahan tata kelola keuangan serta peningkatan pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, RSUD Fakfak harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman agar mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan profesional.
“Rumah sakit bukan hanya dituntut menyembuhkan pasien, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan administrasi yang mudah, aman, dan transparan. Sebab, pelayanan yang baik bukan hanya terlihat dari tindakan medis, tetapi juga dari kemudahan yang dirasakan masyarakat.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
