Judson Waprak: KPK dan MRPB Bersinergi dalam Pencegahan Korupsi di Papua Barat

PinFunPapua.com, Manokwari – Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Majelis Rakyat Papua Barata (MRPB) mendapat apresiasi dari seluruh anggota MRPB.

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada KPK beserta anggotanya. “Pertama-tama, saya mengucapkan selamat datang di kota Manokwari untuk melaksanakan tugas. Terima kasih telah berkenan mengikutsertakan MRPB dalam kerja-kerja koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat,” ujarnya dalam sambutannya.

Judson menyampaikan bahwa pada bulan Maret lalu, ia beserta beberapa anggota dan staf telah berkunjung ke kantor KPK di Jakarta. “Dalam pertemuan itu, kami sangat bahagia dan merasa sangat dihargai. Pihak KPK menerima kami dengan senang hati dan terbuka serta memberikan beberapa pengarahan,” ungkap Judson saat melakukan pertemuan bersama KPK di Kantor MRPB, Senin (3/06/2024).

Menurut Judson, pihak KPK juga menyatakan akan mengikutsertakan MRPB dalam kerja koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat. “Pernyataan itu, pada hari ini telah dibuktikan oleh KPK RI. Pembuktian ini memberikan pesan kepada kami di MRPB bahwa KPK adalah lembaga negara yang memiliki komitmen kuat dan integritas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” tuturnya.

“MRPB membutuhkan asistensi dari KPK, terutama untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan wewenang, serta hak MRPB,” lanjut Judson.

Ia menambahkan, sebagai lembaga pemerintah daerah otonomi khusus dan representasi kultural orang asli Papua, MRPB memiliki tanggung jawab besar. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah menjaga keutuhan NKRI melalui membantu pemerintah dan pemerintah daerah mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi orang asli Papua.

“MRPB mendukung, dan berkomitmen untuk selalu bersama KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Papua Barat. Kami sangat mengharapkan ada program-program peningkatan kapasitas kelembagaan dari KPK kepada MRPB. Bentuknya dapat berupa apa saja, seperti bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, pelibatan dalam program di daerah, dan lain-lain,” katanya.

Jika KPK mau melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pejabat-pejabat orang asli Papua yang melakukan korupsi, MRPB siap membantu sesuai permintaan dan arahan KPK. MRPB memahami bahwa tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Papua Barat, tidak bisa dibebankan hanya kepada KPK. Seluruh unsur pemerintah dan elemen masyarakat harus terlibat aktif mendukung fungsi KPK.

Asistensi yang kuat dari KPK nantinya akan sangat berpengaruh dalam membangun kelembagaan MRPB yang bebas korupsi. Bila MRPB memiliki kapabilitas dan integritas yang baik, maka hal itu akan menjadi model bagi organisasi perangkat daerah yang lain.

” Diharapkan semua itu akan berujung kepada terciptanya tata kelola pemerintahan dan penganggaran di Provinsi Papua Barat yang bebas korupsi, atau paling tidak dapat menjadi instrumen moral untuk memberikan kesadaran kolektif kepada masyarakat orang asli Papua,” jelas Judson.

“Kita harus bersatu dan bergandengan tangan untuk menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi harus dijadikan sebagai musuh bersama oleh orang asli Papua,” pungkasnya. ( PFP -01 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *