Aplikasi Mobile JKN Permudah Cek Status Kepesertaan dan Iuran BPJS Kesehatan

Jeniffer Maleke, seorang warga asal Manokwari yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2023 dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi penduduk Indonesia. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.

Kemajuan teknologi yang terus berkembang saat ini memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengecek status kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatan.

Mengecek status kepesertaan sangat penting untuk memastikan bahwa seseorang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Untuk mengecek status dan iuran BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukannya melalui beberapa langkah seperti melalui situs web resmi BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, atau dengan menghubungi layanan konsumen BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan bahwa ada beberapa cara yang bisa digunakan oleh peserta untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan, antara lain melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, dan Care Center BPJS Kesehatan 165.

“Sekarang peserta tidak perlu repot datang ke kantor untuk mencari informasi atau mengecek status kepesertaan dan tunggakan. Semuanya dapat diakses melalui handphone dari mana saja dan kapan saja. Peserta tidak perlu lagi mengantri dan menunggu lama karena semua sudah tersedia di dalam aplikasi Mobile JKN,” ucap Dwi.

Dwi menjelaskan bahwa aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang sangat membantu peserta, salah satunya adalah fitur info iuran.

“Fitur info iuran yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN dapat dengan mudah diakses oleh peserta untuk mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Informasi ini sangat berguna untuk memastikan bahwa peserta mengetahui besaran iuran yang perlu dibayarkan, sehingga dapat menghindari keterlambatan atau kekurangan pembayaran,” tambahnya.

Selain fitur info iuran, terdapat juga fitur info riwayat pembayaran yang dapat membantu peserta memantau pembayaran yang telah dilakukan. Dengan fitur ini, peserta dapat memastikan bahwa iuran mereka tercatat dengan benar dan menghindari potensi masalah administrasi.

“Fitur ini menampilkan detail pembayaran yang telah dilakukan oleh peserta, termasuk tanggal pembayaran, jumlah yang dibayarkan, dan periode yang telah dibayar. Informasi ini memudahkan peserta untuk melihat dan memverifikasi pembayaran mereka,” jelas Dwi.

Aplikasi Mobile JKN juga memberikan manfaat yang banyak bagi para peserta, salah satunya adalah Jeniffer Maleke, seorang warga asal Manokwari yang telah menggunakan aplikasi Mobile JKN sejak tahun 2023 dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang harus rutin mengecek iurannya.

“Saya terdaftar dalam segmen PBPU sehingga mengharuskan saya untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya. Sering kali saya lupa kapan terakhir kali saya membayar iuran, aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengelola pembayaran iuran dan mengakses berbagai informasi terkait layanan BPJS Kesehatan. Dengan fitur info iuran dan riwayat pembayaran, saya dapat dengan mudah memantau status pembayaran saya dan memastikan tidak ada tunggakan,” ucap Jeniffer.

Jeniffer merasa senang dengan kemudahan yang dirasakan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia tidak kesulitan saat mengakses layanan BPJS Kesehatan baik itu administrasi, informasi, maupun layanan di fasilitas kesehatan.

“Saya sangat mengapresiasi berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan, salah satunya aplikasi Mobile JKN yang sangat memudahkan dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan. Saya ucapkan terima kasih atas kemudahan yang diberikan untuk layanan administrasi dan informasi, sehingga saya bisa menghemat waktu dalam mengakses layanan dengan cepat dan tepat. Semoga manfaat yang saya rasakan dapat juga dirasakan oleh peserta BPJS Kesehatan lainnya,” tutup Jeniffer. ( red/rls )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *