Audit Tata Kelola Pusat Dana Nasional, Langkah BPKP Papua Barat dalam Penanggulngan Serangan Siber

PinFunPapua.com, Manokwari – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto, membuka rapat koordinasi yang dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Pemerintah Kabupaten Manokwari merupakan salah satu pemerintah daerah yang terdampak oleh serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sekunder (PDNS).

Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Pertemuan ini diadakan dalam rangka pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data Nasional Sekunder (PDNS), sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dalam Rapat Internal Penanganan Serangan Siber Pusat Data Nasional tanggal 28 Juni 2024, yang memerintahkan BPKP untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu atas tata kelola PDN dan PDNS.

Untuk keperluan audit, BPKP perlu mengumpulkan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Beberapa minggu terakhir, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber berskala besar pada PDN dan PDNS, yang melumpuhkan beberapa layanan publik.

Dalam sambutannya, Lepot menyampaikan bahwa serangan siber ini tidak lagi menjadi risiko, tetapi sudah menjadi masalah yang harus segera ditangani.

“Bahwa ini bukan lagi risiko, tetapi sudah menjadi bencana karena ini sudah terjadi,” kata Lepot. Lebih lanjut, Lepot mengatakan rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam upaya penanggulangan dan pemulihan dari serangan siber yang melanda berbagai instansi pemerintah.

BPKP akan mengumpulkan data terkait kualitas dan efektivitas tata kelola PDN dan PDNS pada pemerintah daerah melalui survei dengan pengisian kuesioner. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data awal mengenai penyebab, dampak, dan rencana tindak pemulihan serta perlindungan data.

Data yang diperlukan mencakup data umum responden, data layanan terdampak, ketersediaan layanan, manajemen internal layanan, kualitas layanan, serta dampak gangguan terhadap pelayanan publik.

Pada kesempatan ini, peserta rapat mengisi kuesioner yang telah disediakan oleh BPKP terkait data-data yang diperlukan tersebut.

“Dari hasil audit tujuan tertentu atas tata kelola PDN dan PDNS, diharapkan akan diperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh kondisi tata kelola PDN dan PDNS saat ini, kelemahan-kelemahan yang ada, dan upaya-upaya perbaikan tata kelola yang perlu dilakukan.

BPKP diharapkan dapat lebih berperan dalam perbaikan tata kelola dan manajemen risiko berkaitan dengan perlindungan data nasional. Data dan informasi dari Bapak/Ibu sangat kami perlukan. Ini berlaku bukan hanya untuk Kabupaten Manokwari, tetapi semua instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lainnya yang terdampak,” sambung Lepot. ( red/rls )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *