PinFunPapua.com, Manokwari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta berupa lukisan “Dusun Kecil” kepada Lukas Kaikatui pada Rabu (17/07/2024) siang.
Surat Pencatatan Hak Cipta tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasongko, kepada Lukas Kaikatui selaku pemilik lukisan.

Kadiv Yankumham menjelaskan bahwa Surat Pencatatan Hak Cipta yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan wujud upaya perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta terhadap pelanggaran kekayaan intelektual.
Menyikapi penjelasan Kadiv Yankumham, Lukas Kaikatui menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah membantu dalam penerbitan Surat Pencatatan Hak Cipta sehingga karya lukisannya memiliki legalitas hukum.
Dengan diterbitkannya Surat Pencatatan Hak Cipta atas lukisan “Dusun Kecil” yang menceritakan suasana kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak, diharapkan dapat meningkatkan nilai daya saing dan nilai jual lukisan milik Lukas Kaikatui.
Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta yang berlangsung di ruang kerja Kadiv Yankumham turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi, dan seorang anggota TNI dari Kodam XVIII Kasuari. ( red/rls )
