PinFunPapua.com, Bintuni – Masyarakat adat Suku Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni akan menggelar Festival Hutan Adat I se-Tanah Papua, yang menjadi ajang pertama kalinya diadakan di wilayah tersebut. Festival ini akan diselenggarakan di Distrik Merdey dan Distrik Masyeta, Kabupaten Teluk Bintuni, sebagai inisiatif dari masyarakat adat setempat.
Ketua Panitia Festival, Piter Masakoda, menjelaskan bahwa tujuan utama dari festival ini adalah untuk mempromosikan pentingnya menjaga lingkungan di wilayah adat, khususnya bagi komunitas marga di Suku Moskona, seperti Marga Ogoney, Marga Masakoda, Marga Yen, dan Marga Yec.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Piter Masakoda.
Festival ini memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, memfasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan deklarasi perlindungan tempat penting bagi masyarakat adat dan hutan alam orang asli Papua di wilayah Kepala Burung, Papua. Kedua, melakukan advokasi untuk pembentukan tim percepatan penetapan hutan dan pengelolaan hutan alam berbasis komunitas lokal di Tanah Papua. Ketiga, memfasilitasi pembentukan gugus tugas (task force) untuk pengembangan pangan lokal berbasis komunitas di bentang alam Kepala Burung di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Keempat, menyelenggarakan seminar-seminar dengan berbagai tema, seperti hak masyarakat adat, hutan, lingkungan, dan mata pencaharian. Kelima, memfasilitasi penggalangan dana serta peletakan batu pertama pusat pembelajaran komunitas di wilayah adat Suku Moskona, termasuk kunjungan ke lokasi pengembangan pangan lokal dan ekowisata berbasis budaya di wilayah adat tersebut.
Kepala Distrik Merdey sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Merdey, Yustina Ogoney, SE., MM, yang juga tergabung dalam Panitia Festival Hutan Adat I se-Tanah Papua, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan festival ini. Yustina mengungkapkan bahwa festival ini diadakan bertepatan dengan dua tahun pasca-Surat Keputusan (SK) hutan adat Marga Ogoney diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Memasuki usia dua tahun ini, masyarakat adat Marga Ogoney dan marga lainnya telah banyak mengelola hutan adat mereka secara mandiri, termasuk pelatihan hasil hutan, hasil kebun, meubel air, dan lain-lain,” tambah Yustina.
Festival ini juga akan menampilkan hasil dari pengelolaan hutan adat yang telah dilakukan oleh masyarakat adat Suku Moskona.
Festival Hutan Adat I se-Tanah Papua dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Oktober 2024, dengan lokasi utama di antara Distrik Masyeta dan Distrik Merdey, tepatnya di hutan adat yang dikelola oleh empat marga (Ogoney, Masakoda, Yen, dan Yec).
Dalam festival ini, masyarakat adat akan menampilkan berbagai aspek kearifan lokal, potensi hutan adat, dan hasil-hasil pengelolaannya yang dapat dilihat langsung oleh tamu undangan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Piter Masakoda mengungkapkan bahwa pihak panitia juga berencana mengundang tamu dari Kantor Staf Kepresidenan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) internasional dan lokal.
“Harapan kami, festival ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga pemerintah dan publik dapat melihat secara langsung keberadaan hutan adat serta kehidupan masyarakatnya yang masih bergantung pada alam. Kami juga berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat turut serta menjaga kelestarian hutan masyarakat adat,” imbuh Yustina. (red)