Papua Barat Gelar Sosialisasi Aplikasi E-BMD untuk Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

PinFunPapua.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi aplikasi E-BMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (20/11/2024), dan dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur, Niko Tike.

 

Dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Niko Tike, ditekankan bahwa aset milik daerah merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, baik, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan barang milik daerah (BMD).

 

“Sosialisasi ini sangat penting untuk menyesuaikan pengelolaan aset daerah dengan perkembangan teknologi serta aturan-aturan terkini. Salah satu masalah utama yang sering dihadapi dalam pengelolaan aset daerah adalah ketidaktertiban dalam pencatatan dan pelaporan data barang,” ujar Niko Tike.

Kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah awal pemerintah Papua Barat untuk menerapkan aplikasi E-BMD dan mengimplementasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan BMD, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam tata kelola aset daerah.

 

Aplikasi E-BMD dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMD melalui pencatatan yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan aplikasi ini, laporan barang milik daerah dapat dibuat secara real-time dan akurat, sehingga mempermudah administrasi dan mendukung transparansi.

 

“Penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan para aparatur pemerintah dalam mendokumentasikan administrasi pengelolaan BMD secara lebih baik. Dengan demikian, tata kelola aset daerah dapat menjadi lebih tertib, efisien, dan akuntabel,” tambah Niko.

 

Melalui sosialisasi ini, pemerintah Papua Barat berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta, sehingga mampu mengimplementasikan aplikasi E-BMD dan peraturan terkait dengan optimal. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab di Papua Barat. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *