PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menekankan pentingnya Hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Ia menegaskan bahwa implementasi Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memiliki hak penuh atas kebijakan tersebut.
“Perayaan Hari Otsus bukan sekadar seremonial. Kita harus memahami secara mendalam kerangka Otsus, dengan mengadakan kegiatan-kegiatan implementasi yang nyata. Hari Otsus harus menjadi momentum untuk memastikan manfaatnya benar-benar terserap oleh Orang Asli Papua,” ujar Judson.
MRPB, sebagai lembaga representasi masyarakat adat Papua, saat ini berupaya maksimal untuk melakukan pendampingan terkait penggunaan anggaran Otsus. Pendampingan ini bertujuan agar pengelolaan anggaran Otsus ke depan dapat berjalan ketat dan sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
MRPB saat ini tengah mempersiapkan pendataan menyeluruh terhadap Orang Asli Papua. “Kami telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat daerah maupun pusat. Pendataan ini ditargetkan selesai pada tahun 2025 agar data resmi OAP dapat diakomodasi,” jelas Judson.
Ia menambahkan, dengan adanya data akurat, alokasi dana Otsus dapat lebih tepat sasaran. “Anggaran Otsus tidak boleh digunakan oleh pihak lain yang tidak berhak, seperti kepala kampung dari luar Papua. Anggaran ini khusus untuk OAP dan harus dihormati. Orang luar bisa memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat, tetapi Otsus hanya untuk Orang Asli Papua,” tegasnya.
Judson juga menyoroti pentingnya fokus anggaran Otsus pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat OAP. “Pembangunan infrastruktur dapat menggunakan dana dari APBN dan APBD. Namun, dana Otsus harus difokuskan pada hal-hal yang bersifat kekhususan bagi OAP, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan perhatian khusus terhadap keberpihakan dana Otsus bagi OAP. “Kita tidak ingin Otsus diibaratkan seperti jual pisang untuk beli pisang goreng. Kebijakan ini harus dikelola dengan serius dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Komitmen MRPB dalam Pengawasan
MRPB, menurut Judson, akan terus mengawal pengelolaan dana Otsus. Jika ditemukan pelanggaran, MRPB tidak akan segan-segan melaporkannya kepada pihak berwajib, termasuk Kejaksaan Tinggi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat OAP tidak merasa resah dan bertanya-tanya tentang keberadaan dana Otsus. Otsus ada untuk siapa? Ini pertanyaan yang harus dijawab dengan implementasi yang benar,” tegasnya.
Judson juga berharap pemerintah mendukung MRPB dalam melakukan pengawasan dana Otsus. “Kami membutuhkan dukungan penuh agar pendampingan ini dapat berjalan dengan baik. Peran MRPB tidak main-main, kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengontrol dan memastikan anggaran Otsus tersalurkan sesuai tujuan,” tutupnya.
Dengan komitmen yang kuat, MRPB berharap dana Otsus benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup OAP melalui akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan. (red/adv)