Ketua MRPB, Beasiswa Dokter Spesialis bagi OAP adalah Solusi Krisis Tenaga Medis Papua Barat

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak ( FOTO : Istimewah)

MANOKWARI, PinFunPapua.comKetua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi orang asli Papua (OAP) merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis tenaga medis, khususnya kekurangan dokter spesialis, di Provinsi Papua Barat.

Dalam keterangannya di Manokwari, Senin (19/5/2025), Judson menyampaikan bahwa persoalan kekurangan tenaga dokter spesialis masih menjadi tantangan utama dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah. Meski sejumlah rumah sakit telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, ketersediaan sumber daya manusia belum seimbang.

“Fasilitas rumah sakit kita sudah bagus, tapi dokter spesialis masih kurang. Kalau terus mengandalkan dokter kontrak dari luar, itu tentu menghabiskan banyak anggaran dan tidak efisien,” ujar Judson.

Ia menilai bahwa ketergantungan pada dokter kontrak dari luar provinsi bukan solusi berkelanjutan. Oleh sebab itu, ia mendorong agar mekanisme penyelenggaraan program beasiswa dirancang secara bijak, inklusif, dan berpihak pada keberpihakan daerah, sehingga dapat diakses secara merata oleh anak-anak asli Papua dari seluruh tujuh kabupaten di Papua Barat.

“Supaya ke depannya Papua Barat tidak lagi bergantung pada dokter kontrak dari luar provinsi. Kita harus bangun kemandirian tenaga kesehatan dari dalam,” lanjutnya.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk mendukung keberlanjutan program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi OAP pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari program serupa yang telah dimulai sejak 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 terdapat 16 orang asli Papua yang mengikuti program pendidikan dokter spesialis. Tahun ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penerima menjadi 23 orang.

Pelaksanaan program tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 211 Tahun 2024 tentang Penerimaan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis Otsus. Para calon penerima akan melalui proses seleksi administratif yang ketat untuk memastikan status keaslian sebagai OAP.

“Penerima program akan diseleksi melalui tahapan administrasi untuk memastikan keaslian status OAP,” jelas Alwan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur pemanfaatan dana otonomi khusus untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Data dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Tahun 2025–2029 menunjukkan bahwa terdapat 237 dokter yang tersebar di 12 rumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit swasta di wilayah tersebut. Namun, sebagian besar tenaga medis tersebut merupakan dokter umum dan tenaga kontrak, yang belum mampu memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis di Papua Barat.

Adapun distribusi tenaga dokter tersebut antara lain berada di Manokwari sebanyak 38 dokter, Teluk Bintuni 28 dokter, Kaimana 19 dokter, Fakfak 16 dokter, Teluk Wondama 14 dokter, Pegunungan Arfak 9 dokter, dan Manokwari Selatan sebanyak 6 dokter.

Dengan kebijakan strategis melalui program beasiswa Otsus ini, diharapkan Papua Barat dapat mencetak lebih banyak dokter spesialis dari kalangan OAP, sehingga secara bertahap mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah provinsi. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *