PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan pentingnya pencermatan mendalam terhadap hak politik Or
ang Asli Papua (OAP) berdasarkan keputusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikeluarkan oleh negara.
Keputusan ini telah diketahui dan diikuti oleh seluruh warga negara Republik Indonesia, khususnya warga Papua asli, yang berharap hak-hak politik mereka diakui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami di MRPB, sebagai lembaga kultur sekaligus lembaga negara, telah berjuang untuk memenuhi keinginan rakyat Papua hingga ke tingkat konstitusi lembaga negara yang tinggi, termasuk Presiden Republik Indonesia. Kami telah mencapai titik di mana hak politik OAP harus dihormati dan dijalankan dengan baik,” ujar Waprak.
Waprak menekankan bahwa tugas MRPB adalah memberikan saran dan pertimbangan terkait hak politik OAP dalam pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. “Kewenangan kami hanya sampai pada pemberian saran dan pertimbangan. Untuk mengatur undang-undang dan hal-hal yang menjadi keputusan negara, itu berada di tangan lembaga-lembaga tinggi negara,” jelasnya.
Ia berharap seluruh rakyat Papua menghormati keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden melalui PKPU, yang dilaksanakan oleh institusi-institusi tinggi negara. “Mari kita tunduk dan menghormati keputusan ini demi kepentingan bersama,” imbau Waprak.
Sebagai Ketua MRPB dan juga Sekretaris Asosiasi Ketua MRP se-Tanah Papua, Waprak menegaskan bahwa perjuangan hak politik OAP tetap menjadi prioritas. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa pertimbangan hukum lain yang ada dalam perundang-undangan dapat memberikan ruang politik yang maksimal bagi OAP,” tambahnya.
Waprak juga berharap agar di tahun mendatang, negara dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap hak politik OAP. “Apa yang kami perjuangkan adalah bagian penting yang harus dicermati oleh negara, sehingga dapat memberikan ruang politik yang lebih maksimal bagi OAP,” tutupnya. ( PFP-01 )