PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar rapat pleno penutupan Masa Sidang IV sekaligus pembukaan Masa Sidang I tahun 2025 di Ruang Sidang MRPB, Rabu (15/01/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, didampingi Wakil Ketua II, Fransina Hindom, dan dihadiri oleh 22 anggota MRPB serta Sekretaris Lembaga, Ferdinand Pihwi.
Dalam sambutannya, Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa rapat pleno ini tidak hanya menjadi penutupan masa kerja tahunan 2024, tetapi juga momen untuk mengevaluasi kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk menilai mana pekerjaan yang sudah maksimal dan mana yang masih membutuhkan perbaikan.
“Penutupan pleno ini menandai akhir masa kerja tahun 2024 sekaligus pembukaan pleno sidang pertama tahun 2025. Tahun lalu menjadi masa kerja yang penuh tantangan, dan evaluasi sangat penting untuk melihat apa yang telah dicapai dan apa yang masih perlu ditingkatkan. Tidak semua tugas diselesaikan dengan keputusan, tetapi banyak juga yang berupa saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dan DPR,” ujarnya.
Judson menambahkan, MRPB berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua (OAP), baik yang belum terselesaikan di tahun 2024 maupun yang menjadi prioritas baru di tahun 2025. Ia berharap bahwa semua keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Papua.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi aspirasi rakyat Papua Barat. Selain itu, kami akan bekerja sama dengan Asosiasi MRP se-Tanah Papua untuk menyinergikan langkah dalam menyelesaikan isu-isu yang lebih luas,” jelasnya.
Asosiasi MRP se-Tanah Papua, yang melibatkan seluruh anggota dari enam MRP di Papua, dianggap penting untuk menyatukan pandangan dalam menyelesaikan persoalan utama di Tanah Papua, termasuk dalam hal hak-hak politik, otonomi khusus, dan implementasi perdasi serta perdasus.
“Kami berharap pada tahun 2025 hingga 2029, hak-hak politik OAP dapat diimplementasikan dengan baik, terutama dalam penyelesaian perdasi dan perdasus yang terkoneksi dengan pusat. Dengan demikian, di tahun 2029 tidak ada lagi persoalan terkait kepentingan politik daerah bagi OAP,” tambah Judson.
Judson juga menyoroti pentingnya peran MRPB sebagai lembaga yang mewakili kepentingan adat, agama, dan perempuan. Salah satu contoh nyata adalah dukungan terhadap hasil keputusan adat yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Fakfak, yaitu pengakuan peradaban agama Islam di Papua pada 8 Agustus 2024.
“Kita patut bersyukur atas penetapan peradaban agama Islam di Kabupaten Fakfak. Ini menjadi bagian penting dalam sejarah Papua, yang selama ini dikenal dengan masuknya Injil dan agama Katolik. MRPB mendukung penuh keputusan ini sebagai pengakuan terhadap keberagaman dan nilai budaya di Papua,” jelasnya.
Judson menekankan bahwa lembaga MRPB harus terus mendukung kegiatan keagamaan, adat, dan perempuan untuk memperkuat nilai-nilai budaya serta keagamaan di Papua.
“Kami melihat bahwa sejarah keagamaan di Papua sangat penting, tidak hanya untuk umat Kristen tetapi juga untuk umat Islam dan agama lainnya. Upaya ini perlu dilanjutkan untuk generasi muda Papua,” pungkasnya.
Dengan penutupan masa sidang IV tahun 2024 dan pembukaan sidang pertama tahun 2025, MRPB bertekad untuk terus bekerja demi kepentingan masyarakat Papua Barat, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta memastikan hak-hak dan aspirasi OAP terakomodasi dengan baik. (red)