PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat merilis hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. Langkah ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 112 Tahun 2024 dan peraturan terkait, guna mencegah potensi pelanggaran serta sengketa pemilu.
Kepala Divisi Pencegahan, Peran Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua Barat, Menahen Sabarofek, menjelaskan bahwa pemetaan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga provinsi. “Hasil analisis kami akan digunakan untuk memitigasi berbagai potensi kerawanan di TPS. Semua tahapan dilakukan sesuai timeline yang ditentukan,” ujar Menahen dalam konferensi pers Rabu (20/11/2024).
Pemetaan dimulai dengan sosialisasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota (5–9 November 2024), pengumpulan data oleh pengawas desa (10–15 November 2024), hingga publikasi data oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat (20 November 2024).
Kerawanan Berdasarkan Variabel
Pemetaan mengidentifikasi delapan variabel kerawanan, di antaranya penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik. Berikut rincian data kerawanan di Papua Barat:
- Penggunaan Hak Pilih: Sebanyak 70 TPS memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, sedangkan 55 TPS mencatat pemilih pindahan (DPTb).
- Keamanan: Tujuh TPS memiliki riwayat kekerasan, dengan lima TPS di Teluk Bintuni menjadi yang terbanyak.
- Politik Uang: Sebanyak tujuh TPS mencatat riwayat pemberian uang atau materi lainnya selama masa kampanye, terutama di Teluk Bintuni dan Fakfak.
- Logistik: Kategori kerawanan logistik tertinggi adalah kekurangan atau kelebihan logistik pemilu di 547 TPS.
Langkah Pencegahan
Bawaslu Papua Barat telah merumuskan sejumlah langkah pencegahan, seperti patroli pengawasan, koordinasi dengan pemangku kepentingan, pendidikan politik kepada masyarakat, dan penyediaan posko aduan. Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk memastikan distribusi logistik yang tepat sasaran serta mitigasi gangguan keamanan, bencana, dan jaringan.
Dengan total 1.341 TPS dan 376.548 pemilih tetap, Papua Barat berkomitmen menjaga integritas pemilu agar berjalan aman dan lancar. (JN)
