PinFunPapua.com, Manokwari – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengungkapkan bahwa barang bukti sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas masih dalam proses pendataan di Satlantas Polresta Manokwari.
“Barang bukti sepeda motor yang terlibat kecelakaan masih dalam pendataan. Banyak kendaraan lama yang belum diambil sehingga menumpuk di tempat penyimpanan,” ujar Iptu Nurfah kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti kecelakaan agar segera mengambil kendaraan tersebut setelah proses mediasi dan kesepakatan antara pihak-pihak terkait selesai.
“Kami sarankan kepada masyarakat untuk segera mengambil motor mereka. Jika sudah selesai mediasi dan sepakat, motor bisa dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Hal ini agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di tempat barang bukti,” imbuhnya.
Selain barang bukti kecelakaan, kendaraan yang terkait pelanggaran lalu lintas (tilang) juga banyak yang belum diambil oleh pemiliknya. Akibatnya, tempat penyimpanan barang bukti semakin penuh.
“Masih banyak motor hasil tilang yang menumpuk karena pemilik belum menyelesaikan administrasi,” jelasnya.
Iptu Nurfah menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menyimpan barang bukti. Adapun kewenangan untuk melelang kendaraan yang tidak diambil sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan dan Pengadilan.
“Polresta Manokwari hanya sebagai tempat titipan. Untuk proses lelang, itu merupakan kewenangan pihak pengadilan dan kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan tidak dikenakan biaya apapun.
“Pengambilan kendaraan cukup menunjukkan STNK. Tidak ada biaya tambahan. Kalau ada petugas yang meminta bayaran, silakan laporkan langsung kepada saya agar bisa ditindak,” tegas Iptu Nurfah.
Sementara itu, sesuai instruksi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dan Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai helm terus digencarkan.
“Setiap hari kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Menurut Nurfah, penindakan juga dilakukan di wilayah sekitar Manokwari, termasuk Wampramasi. Sepeda motor yang melanggar aturan langsung diamankan di Polsek setempat, seperti Polsek Prafi.
Ia mengimbau masyarakat Manokwari agar selalu menggunakan helm saat berkendara, termasuk mengingatkan anak-anak yang berangkat ke sekolah.
“Fatalitas kecelakaan di Manokwari cukup tinggi karena banyak pengendara yang tidak memakai helm. Demi keselamatan, kami harap semua masyarakat, termasuk anak-anak, wajib mengenakan helm,” pungkasnya. (Dhy)
