Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat secara langsung Menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2025 Kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba di Auditorium PKK di Arfai, Kamis ( 30/01/2025 ) ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Manokwari, Kamis (30/1/2025).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., menyampaikan bahwa penyerahan DPA merupakan salah satu agenda rutin pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas tersusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati pada 17 Desember 2024, kemudian dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas, proses penyesuaian rancangan APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik. Atas perkenan Tuhan, APBD tersebut akhirnya dapat ditetapkan pada 25 Januari 2025 melalui Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2025,” ungkapnya.

APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3.570.278.052.654,00 (tiga triliun lima ratus tujuh puluh miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima puluh dua ribu enam ratus lima puluh empat rupiah). Dana tersebut terbagi dalam 48 DPA SKPD yang digunakan untuk membiayai berbagai program di Papua Barat, termasuk:
6 urusan wajib pelayanan dasar,
18 urusan wajib bukan pelayanan dasar,
8 urusan pilihan,
2 unsur pendukung urusan pemerintahan,
5 unsur penunjang urusan pemerintahan,
1 unsur pengawasan urusan pemerintahan,
1 unsur pemerintahan umum,
serta dana transfer kepada tujuh kabupaten di Papua Barat.

Pj Gubernur menekankan bahwa alokasi dana yang dikelola SKPD mengalami penurunan sehingga diperlukan keseriusan dan komitmen dalam pelaksanaannya. Ia berharap manfaat pembangunan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat dan sinergitas antara pemerintah provinsi serta kabupaten dapat terus terjaga.
“Saya mengingatkan kepada pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Jangan sampai pelaksanaan anggaran menumpuk di akhir tahun sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.
Ia juga meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran agar uang rakyat yang tercantum dalam dokumen APBD dapat digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)
