Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere Melantik Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat Melbianus Raimon Mandacan menggantikan Maxsi Nelson Ahoren. ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., secara resmi melantik Melbianus Raimond Mandacan sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk sisa masa jabatan 2023-2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung TP PKK Papua Barat, Arfai, pada Kamis (30/1/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua I MRPB Sisa Masa Jabatan 2023-2028. Sesuai dengan Pasal 29 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024 tentang MRPB, pengesahan dan pelantikan Wakil Ketua I MRPB dilakukan oleh Gubernur Papua Barat atas nama Menteri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Drs Ali Baham Temongmere, MTP menekankan pentingnya peran MRPB sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua (OAP). Ia menegaskan bahwa MRPB memiliki tugas, wewenang, serta fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan PP Nomor 54 Tahun 2024 tentang MRPB.
“MRPB merupakan salah satu dari tiga lembaga pemerintahan daerah Otonomi Khusus Papua Barat, bersama DPR Papua Barat dan Gubernur Papua Barat. Sebagai representasi kultur OAP, diharapkan MRPB dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan dan pemenuhan hak-hak dasar OAP dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Pj Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang MRPB harus merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk tata tertib dan kode etik MRPB. Sejak dibentuk pada 2011, MRPB telah berperan dalam pembentukan regulasi daerah, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta perlindungan hak-hak dasar OAP. Pemerintah Provinsi Papua Barat pun terus melibatkan MRPB dalam berbagai kebijakan afirmasi di berbagai sektor.

“Keterlibatan MRPB dalam proses pembangunan Papua Barat sangat penting. Pemprov dan DPR Papua Barat tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan tujuan Otonomi Khusus. Oleh karena itu, kami menaruh harapan besar kepada MRPB dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Papua,” tambahnya.
Pelantikan ini sekaligus mengisi posisi Wakil Ketua I MRPB yang sebelumnya dijabat oleh Maxsi Nelson Ahore. Maxsi telah mengundurkan diri dari jabatannya, dan pengunduran diri tersebut telah disahkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
Pj Gubernur juga mengingatkan kepada pimpinan MRPB agar menjaga marwah lembaga tersebut sebagai representasi kultur OAP. Ia mengajak seluruh anggota MRPB untuk terus membangun solidaritas, semangat persatuan, serta menjalin kerja sama yang baik dengan sesama lembaga pemerintahan daerah.
Selain pelantikan Wakil Ketua I MRPB, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2025. Pj Gubernur menegaskan bahwa kedua agenda tersebut memiliki makna penting bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Papua Barat.

“Kami berkomitmen menyelesaikan tugas-tugas yang ada sebelum masa transisi pemerintahan. Pada 6 Februari mendatang, kami akan menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih untuk periode 2025-2030. Kami akan melaporkan semua tugas dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan agar pemerintahan yang baru dapat berjalan dengan baik sejak tahun pertama kepemimpinannya,” pungkasnya. (red)
