FOTO Kantor DPR-PB Terbakar ( DOc : Antara )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengungkapkan bahwa hingga kini pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) dan Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) belum juga dilaksanakan, meskipun telah mengalami kerusakan berat akibat aksi demonstrasi pada 19 Agustus 2019.
Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai saat itu berubah menjadi anarkistis, menyusul gelombang protes terhadap tindakan rasisme. Akibatnya, sejumlah fasilitas pemerintahan maupun milik masyarakat mengalami kerusakan, termasuk di antaranya Kantor DPR-PB dan Kantor MRPB yang dibakar massa.
“Pembakaran kantor DPR Papua Barat dan MRPB terjadi saat demo rasis 2019. Selain itu, di Papua, Jayawijaya, Wamena, Pasar Fakfak, hingga Lapas Sorong juga mengalami kerusakan karena imbas dari kerusuhan tersebut,” ungkap Gubernur Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan, Selasa (8/4/2025), usai memimpin apel di Manokwari.
Gubernur menjelaskan bahwa sebagian besar bangunan pemerintah yang rusak dalam kejadian tersebut sudah kembali dibangun oleh pemerintah pusat. Namun, dua gedung utama yang menjadi simbol representasi rakyat di Papua Barat hingga kini belum tersentuh pembangunan.
“Yang lain sudah dibangun kembali. Tapi dua ini, kantor DPR Papua Barat dan MRPB, belum dibangun hingga hari ini,” lanjutnya.
Dominggus menambahkan bahwa tak lama setelah kejadian, ia sempat bertemu dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari pertemuan tersebut, tim teknis dari Kementerian PUPR telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan kajian kelayakan terhadap kondisi bangunan yang terbakar.
“Hasil kajian teknis menunjukkan bahwa bangunan DPR-PB tidak layak untuk direnovasi dan harus dibangun ulang,” tegasnya
Meski waktu telah berlalu cukup lama, Pemerintah Provinsi Papua Barat belum menyerah. Gubernur Dominggus menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan pembangunan dua gedung tersebut dengan kembali melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.
“Kami akan kembali bertemu kementerian dan lembaga terkait untuk membicarakan hal ini. Harapan kami, pembangunan kantor MRPB dan DPR Papua Barat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, agar tidak menambah beban keuangan daerah,” tandasnya.
Menurut Gubernur, karena kerusakan terjadi akibat kerusuhan nasional, maka penanganannya pun harus menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat. Ia mempertanyakan alasan mengapa gedung-gedung lain yang rusak dalam kejadian serupa sudah dibangun kembali, sementara dua institusi penting di Papua Barat masih dibiarkan dalam kondisi terbengkalai. (red
