MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pembangunan Balai Latihan Kerja atau Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) milik Pemerintah Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan terhenti dalam dua tahun terakhir akibat ketiadaan alokasi anggaran, baik untuk kelanjutan pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas yang sudah ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat, Jendri Salakori, menjelaskan kepada media bahwa pembangunan PPSDM tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023 dengan total anggaran yang telah terserap mencapai Rp29.590.583.000. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan anggaran yang telah dirasionalisasi menjadi Rp105.047.028.000, dari usulan awal sebesar Rp143 miliar yang mencakup 25 item pekerjaan pembangunan.
“Hingga pembangunan terakhir pada tahun 2023, berupa gedung workshop otomotif dan bengkel las, seluruh proses telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga yang melaksanakan pembangunan,” ujar Salakori, Rabu (30/4/2025).
Ia merinci, pada tahun 2019 hingga 2020, kegiatan pembangunan meliputi pembersihan lahan (land clearing), penimbunan lokasi, pembangunan pagar keliling, serta pos keamanan di area utama. Kemudian pada tahun 2021, dibangun 50 unit rumah yang terdiri dari 35 unit rumah tipe 35 dan 15 unit rumah tipe 42, yang diperuntukkan bagi pejabat eselon III, eselon IV, dan staf yang akan ditempatkan di UPTD PPSDM.
Selanjutnya, pada tahun 2022 dibangun satu unit ruang cuci pakaian (laundry) dan ruang genset tahap pertama, serta gedung pemeliharaan (maintenance) dan fasilitas olahraga. Pada tahun 2023, pembangunan dilanjutkan dengan dua gedung workshop, yakni gedung otomotif dan gedung bengkel las. Namun, pada tahun 2024 dan 2025, proyek ini tidak memperoleh alokasi anggaran, sehingga pembangunan pun terhenti.
Menurut Salakori, hasil audit BPK pada pemeriksaan belanja modal tahun 2023 merekomendasikan agar pembangunan dilanjutkan setelah status hukum lahan pembangunan memiliki kejelasan. Hal ini karena lahan yang digunakan belum bersertifikat, disebabkan sisa pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan belum diselesaikan.
“Area tanah yang digunakan untuk PPSDM merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, dengan luas mencapai 4,5 hektare dan nilai total sebesar Rp1,5 miliar. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak Pemda Mansel, status tanah tersebut masih belum bersertifikat,” ungkapnya.
Terkait kondisi bangunan PPSDM yang saat ini terbengkalai, Salakori tidak membantah bahwa bangunan tersebut tampak tidak terawat dan beberapa bagiannya mengalami kerusakan karena tidak digunakan. Ia mengakui bahwa Disnakertrans tidak memiliki anggaran pemeliharaan yang memadai dalam dua tahun terakhir.
“Karena nilai investasi yang sudah cukup besar, seharusnya setiap tahun disiapkan anggaran pemeliharaan. Namun setiap kali kami mengusulkan, tidak ada pengalokasian,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah memprioritaskan pemasangan jaringan listrik dan air bersih pada anggaran perubahan tahun 2025 atau anggaran induk tahun 2026, sehingga fasilitas rumah dapat difungsikan dan dihuni.
“Kami telah memiliki Peraturan Gubernur terkait pengisian jabatan di UPTD PPSDM sejak tiga tahun lalu. Jika listrik dan air bersih sudah tersedia, maka penempatan pejabat dapat segera dilakukan untuk menjaga aset sekaligus mengawasi pembangunan lanjutan,” harap Salakori.
Seluruh pembangunan PPSDM merupakan program multi-years dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, dengan penganggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada setiap tahun anggaran. (red)
