FAKFAK, PinFunPapua.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Fakfak menghadiri rapat mediasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak guna menyikapi penolakan terhadap operasional layanan transportasi daring Maxim. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari, Kamis (12/6/2025), dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Fakfak.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Taufiq Heru Uswanas, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh Kasat Binmas IPTU Umar Atmajaya, S.H., yang mewakili Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., perwakilan dari perusahaan Maxim, serta perwakilan komunitas ojek mandiri Fakfak.
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat, khususnya para pelaku ojek lokal, terhadap kehadiran layanan transportasi online Maxim yang dinilai belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah daerah. Masyarakat menilai keberadaan layanan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi dan gesekan sosial di tengah para pelaku transportasi lokal yang telah lama beroperasi.
Dalam sambutannya, IPTU Umar Atmajaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memilih jalur musyawarah sebagai solusi atas permasalahan yang ada. Ia menegaskan bahwa Polres Fakfak berkomitmen mendukung proses mediasi secara damai demi menjaga suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami dari Polres Fakfak sangat menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan ini secara damai dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai terjadi konflik atau provokasi di lapangan,” ujar IPTU Umar.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian siap mendukung langkah-langkah pengambilan kebijakan oleh instansi pemerintah guna memastikan semua pihak menaati aturan yang berlaku.
Dari pihak Maxim, perwakilan perusahaan menyatakan kesediaan untuk menunda sementara operasional layanan mereka di Kabupaten Fakfak hingga seluruh proses perizinan resmi dari pemerintah daerah diselesaikan. Sementara itu, komunitas ojek mandiri menyampaikan penolakan secara tegas terhadap operasional ojek daring ilegal yang dianggap berpotensi merugikan pendapatan mereka.
Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama pada pukul 12.50 WIT. Dalam kesepakatan tersebut disampaikan bahwa operasional Maxim akan dihentikan sementara hingga adanya keputusan resmi dari pemerintah daerah Fakfak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman hingga selesai pada pukul 13.30 WIT. Hal ini mencerminkan semangat dialog, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk menjaga ketenteraman serta harmoni sosial di Kabupaten Fakfak. (Risman)
