JAKARTA, PinFunPapua.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kerja sama tersebut difokuskan pada pengamanan penerimaan negara, baik dari aspek pencegahan maupun penindakan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa koordinasi antara Kemenkeu dan Satgassus telah dimulai melalui diskusi intensif yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025).
“Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi, khususnya untuk mengamankan penerimaan negara baik dari sisi pencegahan maupun dari sisi penindakan,” ujar Dirjen Bimo saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (18/6/2025).
Menurut Bimo, pihaknya telah mengundang tim lengkap Satgassus—kecuali salah satu tokohnya, Novel Baswedan—untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang dapat dilakukan bersama dalam mendukung penerimaan negara yang optimal.
“Terkait Satgassus, kemarin sore kami sudah berdiskusi. Kami undang Satgassus full team kecuali Pak Novel ke kantor kami,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kepolisian. Ia menilai kehadiran Satgassus dapat membantu kementeriannya dalam mengawal penerimaan negara dari berbagai sektor, demi mendukung keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat.
“Tentu merupakan hal yang positif untuk terus didukung, karena APBN kita yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan bahwa inisiatif Kapolri dalam membentuk Satgassus bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Ia mengaku pernah terlibat dalam forum awal pembentukan satgas tersebut beberapa tahun lalu.
“Mengenai penerimaan negara, terutama adanya inisiatif dari Kepolisian mengenai pembentukan Satgassus ini sebenarnya bukan hal baru. Satgassus dari Kepolisian Republik Indonesia ini sudah ada sejak beberapa tahun terakhir,” jelas Menkeu.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk sebagai bentuk komitmen Polri untuk mendampingi kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong peningkatan pendapatan negara. Kehadiran satgas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberantas kebocoran penerimaan negara serta menindak pelanggaran yang merugikan kas negara. (red/rls)
