BANDUNG, PinFunPapua.com — Pengungkapan praktik judi kasino oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di Kota Bandung menuai apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar dan Dosen Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof. Cecep Darmawan, menyebut keberhasilan Polda Jabar dalam membongkar praktik perjudian konvensional tersebut sebagai langkah cepat dan tegas yang patut dihargai.
“Apresiasi perlu kita berikan ke pihak kepolisian karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini. Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas: siapa pemiliknya, siapa saja yang bermain di situ, pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” ujar Prof. Cecep saat dihubungi wartawan.
Ia menyatakan keprihatinan atas keberadaan kasino tersembunyi di ibu kota Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, jika praktik semacam ini terjadi di Bandung, bukan tidak mungkin terdapat aktivitas serupa di daerah lain yang belum terungkap karena keberhasilan pelaku menyamarkan identitas dan lokasi kegiatan.
“Tingkatkan pengawasan, libatkan masyarakat, intelijen polisi harus lebih masif agar tidak terjadi kecolongan, baik dari aparat pemerintah maupun kepolisian. Atau memang pelakunya cerdik dalam menyamarkan aktivitasnya,” tambahnya.
Prof. Cecep juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana seperti perjudian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, bersama Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Ali Jupri, melakukan peninjauan kembali ke lokasi kejadian pada Selasa (17/6/2025). Ia menjelaskan bahwa lokasi perjudian tersebut sangat tersamar dan berada di tengah keramaian Kota Bandung.
“Kami mendapatkan informasi dari tim siber, masyarakat, dan juga pimpinan bahwa telah dilakukan penggerebekan pada malam sebelumnya,” jelas Kombes Hendra dalam konferensi pers pada Sabtu (21/6/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa minimal taruhan di tempat tersebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp3 juta untuk kelas biasa. Sementara itu, untuk kelas VIP, taruhan dimulai dari Rp3 juta hingga tak terbatas. Aparat juga mengamankan empat rekening, puluhan ponsel, rekaman CCTV, serta sejumlah kendaraan yang masih terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
“Terkait berapa lama operasional tempat ini, masih kami lakukan penyelidikan. Lokasi sangat tersamar di tengah kota, bahkan promosinya menggunakan kedok futsal. Kami lihat beberapa kendaraan milik pengguna dan karyawan masih ada di lokasi,” ungkapnya.
Mengenai pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku yang diamankan, Hendra menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Gelar perkara akan dilakukan terlebih dahulu sebelum penetapan pasal dilakukan.
“Kami sampaikan bahwa ini adalah pengungkapan pertama kasus judi kasino di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung. Mengenai omzet harian yang didapatkan oleh pelaku, saat ini masih kami dalami,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan perjudian lainnya yang mungkin masih tersembunyi di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. (red/rls)
