MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menggelar Dialog Percepatan Pembentukan Mock Up dan Monitoring Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aston Niu Hotel, Manokwari, dan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem ekonomi berbasis masyarakat di daerah terpencil dan terbatas akses.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Joko Juliantono, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, para bupati, serta kepala desa dan kelurahan dari berbagai wilayah di Papua Barat.
Koperasi Merah Putih: Wujud Kehadiran Negara di Tengah Rakyat
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional berbasis Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Koperasi, yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat menyampaikan bahwa koperasi telah menjadi bagian dari sejarah panjang perjuangan ekonomi rakyat Indonesia. Bahkan sebelum kemerdekaan, cikal bakal koperasi telah muncul pada tahun 1896 di Purwokerto, meskipun saat itu belum memiliki dasar hukum yang kuat seperti sekarang.
“Keberadaan koperasi di Indonesia bukan hal baru. Sejak masa pergerakan nasional, koperasi sudah menjadi instrumen perjuangan ekonomi. Kini, melalui koperasi Merah Putih, kita hadirkan kembali semangat itu untuk membangun Papua Barat dari desa,” kata Gubernur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk fasilitas, infrastruktur, maupun penguatan budaya gotong royong dalam pengelolaan koperasi.
“Kita harus menjaga dan memastikan bersama bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah semangat gotong royong sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Koperasi Milik Masyarakat dan Dikelola oleh Masyarakat
Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Joko Juliantono, dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan milik dan untuk masyarakat. Model kepengurusan koperasi akan dikelola langsung oleh masyarakat desa atau kelurahan setempat, dengan dukungan pelatihan, pendampingan, dan monitoring dari pemerintah pusat.

“Koperasi Merah Putih akan didirikan di 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia. Semua dikelola oleh masyarakat lokal, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekonomi dari akar rumput,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, koperasi ini sebisa mungkin memanfaatkan fasilitas bangunan yang sudah ada di desa atau kelurahan, guna menekan pengeluaran dan mempercepat pelaksanaan.
“Sebaiknya kita pakai gudang atau bangunan yang tidak digunakan. Ini akan mengurangi beban anggaran pembangunan dan mempercepat operasional koperasi,” jelas Ferry.
Di akhir sambutannya, Wamenkop menyampaikan optimisme bahwa Papua Barat memiliki potensi besar dalam mewujudkan koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Pekerjaan ini tidak mudah, tapi saya yakin bukan hal yang mustahil. Papua Barat memiliki pemikiran dan semangat yang kuat untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi bersama,” pungkasnya. (Janu)
