Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, S.Sos., M.M., ( FOTO : Risman Bauw )
FAKFAK, PinFunPapua.com — Proses seleksi afirmasi bagi peserta didik di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah orang tua menyampaikan keresahan terhadap hasil seleksi yang dinilai tidak transparan karena banyak siswa dinyatakan tidak lulus tanpa penjelasan resmi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa proses seleksi afirmasi telah dilaksanakan secara objektif dan transparan, namun terdapat perubahan sistem pengumuman kelulusan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perubahan sistem ini, menurutnya, telah menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan berujung pada kegaduhan publik.
“Biasanya ada surat keputusan (SK) kelulusan lengkap dengan lampiran nama-nama siswa yang lulus. Sekarang itu tidak ada,” ujarnya saat ditemui di Fakfak, Selasa (1/7/2025).
Tahir menjelaskan bahwa pengumuman kelulusan seleksi afirmasi kini dilakukan secara daring melalui akun masing-masing siswa pada laman resmi kementerian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya di wilayah seperti Papua yang masih menghadapi keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet.
“Jika siswa mengecek sendiri dan ternyata lulus, orang bisa menuduh dinas bermain, dan itu yang kami hindari. Maka dari itu, kami belum merilis data apa pun sebelum ada SK resmi dari pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Fakfak, melainkan juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain di Tanah Papua. Bahkan, Disdikpora Fakfak tidak mendapatkan akses ke sistem pusat sejak malam 25 Juni 2025, sehingga tidak dapat langsung menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.
“Dinas pendidikan hanya sampai pada tahap penginputan data siswa ke dalam sistem seleksi afirmasi. Penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian,” jelasnya.
Akibat keterbatasan tersebut, Disdikpora Fakfak hingga kini belum dapat mengumumkan secara resmi daftar siswa yang lolos seleksi afirmasi. Pihaknya masih menunggu diterbitkannya SK kelulusan dari Kementerian sebagai dasar hukum pengumuman.
Sebagai langkah tindak lanjut, kata Tahir, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat. Rencananya, mereka akan melakukan pertemuan langsung dengan pihak Kementerian di Jakarta pada Rabu untuk membahas secara menyeluruh persoalan ini dan mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami ingin semua proses berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Jika Anda memerlukan versi cetak, infografis pendukung, atau rilis resmi untuk media daring, saya siap bantu menyusunnya lebih lanjut. (Risman)
