FAKFAK, PinFunPapua.com – Raja Petuanan Rumbati, Abdul Gani I Bauw, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelestarian situs awal masuknya Islam di Tanah Papua yang berlokasi di Kampung Gar Tuare, Distrik Furwagi, Kabupaten Fakfak. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada rombongan Anggota DPR Papua Barat dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut.
Kunjungan yang dipimpin oleh Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, menjadi bagian dari rangkaian persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) perdana masuknya Islam di Papua yang akan digelar pada 8 Agustus 2025. Menurut Raja Abdul Gani, kunjungan ini bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki arti strategis dalam upaya mendorong pengakuan sejarah dan pelestarian situs keagamaan yang telah ditetapkan sebagai titik masuk peradaban Islam di Tanah Papua sejak 8 Agustus 1360 Masehi, berdasarkan hasil seminar beberapa bulan lalu.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rombongan DPR Papua Barat dan Sekretaris Dinas PUPR yang sudah datang melihat langsung situs Gar Tuare, tempat awal masuknya Islam di Papua,” ujar Raja Abdul Gani dalam pernyataannya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut harus dibarengi dengan langkah nyata dari semua pihak terkait, bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
“Jangan hanya datang buat ramai-ramai lalu pulang. Kami butuh bukti nyata dari rencana-rencana yang sudah disampaikan. Ini bukan hanya tentang seremoni, tapi tentang tanggung jawab sejarah dan masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Raja Abdul Gani berharap bahwa peringatan HUT masuknya Islam di Tanah Papua menjadi momentum bersejarah yang ditandai dengan pembangunan infrastruktur, termasuk peletakan batu pertama sebagai awal dari revitalisasi situs Gar Tuare.
Ia juga mengajak pemerintah, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, untuk memberikan perhatian serius dalam bentuk pembangunan infrastruktur pendukung, transportasi antarkampung, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah sekitarnya.
“Ini akan jadi agenda besar. Orang-orang dari luar akan datang untuk melihat dan belajar dari sejarah kita. Maka kita juga harus siap, baik secara fisik maupun narasi sejarah. Saya mengajak para tua adat untuk bersama-sama menyusun kembali informasi sejarah, termasuk mendokumentasikan makam-makam tua yang menjadi bukti awal penyebaran Islam di Papua,” ungkapnya.
Raja Abdul Gani juga menekankan pentingnya regulasi atau peraturan hukum yang jelas dan mengikat sebagai dasar dari program pelestarian situs bersejarah tersebut. Menurutnya, keberadaan aturan hukum akan menjamin keberlanjutan program, serta mencegah ketergantungan pada niat baik individual atau alokasi anggaran musiman.
“Harus ada aturan yang jelas agar ke depannya kita bisa bertanggung jawab bersama. Ini tidak bisa hanya berdasarkan kebijakan jangka pendek,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Raja Abdul Gani menegaskan bahwa masyarakat Petuanan Rumbati mendukung sepenuhnya rencana DPR Papua Barat, Dinas PUPR, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan mengembangkan situs sejarah awal masuknya Islam di Tanah Papua. ( Risman)
