FAKFAK, PinFunPapua.com — Kepolisian Resor (Polres) Fakfak kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, langkah tegas ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda yang tengah dalam proses penyidikan. Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Fakfak, Senin (7/7/2025), setelah pelaksanaan konferensi pers resmi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi jajaran utama Polres Fakfak, antara lain Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, Kasi Humas Iptu I Putu Ajustya Sandivtha, dan Kanit Provost Aipda Rusdianto A. Saleh.
Barang Bukti dari Dua Tersangka Dimusnahkan
Barang bukti pertama berasal dari laporan polisi LP/A/3/VI/2025 dengan tersangka Y.M.S. (29), warga asal Kota Sorong. Tersangka diamankan pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak, dengan barang bukti berupa 14,5 gram ganja kering. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan 1 gram untuk persidangan. Sisanya, yakni 12,5 gram, dimusnahkan.
Sementara itu, kasus kedua berasal dari laporan polisi LP/A/4/VI/2025 dengan tersangka K.D.T. (23). Ia kedapatan membawa 11,1 gram ganja. Setelah dilakukan penyisihan serupa untuk keperluan hukum, sebanyak 9,1 gram ganja turut dimusnahkan.

Dibakar Hingga Tak Bersisa, Disaksikan Jaksa dan Pejabat Kepolisian
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis dan disaksikan langsung oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Qisthi Tamengrupa, S.H., serta unsur internal Polres Fakfak. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Fakfak kepada publik dalam setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari pertanggungjawaban proses penyidikan dan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah Fakfak tidak hanya sekadar slogan, melainkan langkah konkret yang dijalankan secara terukur dan konsisten oleh jajaran kepolisian.
Ajak Warga Berperan Aktif
Melalui kesempatan ini, Polres Fakfak juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Iptu Joha mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau distribusi narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat krusial. Kami berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan Fakfak yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Langkah tegas Polres Fakfak dalam pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan moral yang kuat bagi pelaku dan calon pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut. (Risman)
