MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2025 melalui apel gelar pasukan yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Papua Barat, Senin pagi (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., yang sekaligus menandai kesiapan penuh seluruh personel dalam melaksanakan operasi tersebut.
Apel tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Papua Barat (PJU), Komandan Polisi Militer (Danpom), Kasatpol PP, serta perwakilan dari berbagai instansi pendukung. Sebanyak 34 personel terlibat secara langsung dalam Surat Perintah Operasi Patuh Mansinam 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Wakapolda Papua Barat menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir atas kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung kelancaran operasi. Ia menegaskan pentingnya pendekatan profesional, berintegritas, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya, khususnya dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Brigjen Yosi.
Pendekatan Edukatif, Bukan Semata Penindakan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif yang konsisten dilakukan oleh jajaran kepolisian.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan ketaatan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan serta gangguan lalu lintas lainnya,” ungkap Kabid Humas.
Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
Adapun sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan di jalan raya, antara lain:
- Pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,
- Pengemudi melawan arus lalu lintas,
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
- Pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif,
- Pelanggaran lainnya seperti pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain penegakan hukum melalui tilang manual dan elektronik, operasi ini juga didukung dengan sosialisasi intensif melalui media dan tatap muka langsung dengan komunitas maupun pelajar.
Masyarakat Diimbau Jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polda Papua Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak melihat operasi ini sebagai bentuk penindakan semata, melainkan sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025 mampu memberikan dampak nyata dalam menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, dan berbudaya tertib. (red/rls)
