MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat menyampaikan capaian kinerja periode Triwulan II tahun 2025 melalui kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Adel Chandra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan. Turut hadir para jurnalis dan perwakilan media massa.
Dalam sambutannya, Piet Bukorsyom menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mewujudkan layanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui transformasi digital. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat luas.
“Kanwil Kemenkum Papua Barat terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta menjamin keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujar Piet Bukorsyom.
Sementara itu, Kepala Divisi Yankum, Adel Chandra, memaparkan bahwa layanan hukum yang dijalankan mencakup Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu program unggulan yang saat ini menjadi perhatian nasional adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Dalam bidang Kekayaan Intelektual, Adel mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan layanan. “Untuk periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 161 permohonan layanan Kekayaan Intelektual. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2025, jumlah tersebut meningkat 50 persen menjadi 247 permohonan,” jelasnya.
Adel juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Manokwari yang memperoleh sertifikat kawasan berbasis Kekayaan Intelektual berkat penyelenggaraan Festival Pekabaran Injil. Selain itu, Kanwil Papua Barat berhasil meraih penghargaan juara favorit dalam lomba aransemen Mars Kekayaan Intelektual, yang uniknya melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Manokwari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi P3H, Muhayan, memaparkan tugas dan fungsi divisinya dalam mendukung proses legislasi daerah. “Kami menjalankan peran strategis melalui fasilitasi, harmonisasi, dan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan mandat dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” ungkapnya.
Selain itu, Divisi P3H juga menyelenggarakan tugas dan fungsi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), meliputi kegiatan penyuluhan hukum, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, serta program pemberdayaan masyarakat sadar hukum.
“Kami juga melaksanakan tugas dari Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) terkait pengukuran Indeks Reformasi Hukum di setiap kabupaten di wilayah Papua Barat,” pungkas Muhayan.
Konferensi pers ini menjadi momen penting bagi Kanwil Kemenkum Papua Barat dalam menunjukkan kinerja nyata dan akuntabilitas publik, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan media dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. (Janu )
