FAKFAK, PinFunPapua.com — Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, meresmikan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak pada Kamis (17/7/2025). Peresmian yang berlangsung di Jalan Kokas ini turut dihadiri oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, jajaran pejabat daerah, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Gubernur Dominggus tiba di lokasi sekitar pukul 10.35 WIT dan langsung disambut hangat oleh masyarakat dan aparat pemerintah setempat. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya pelestarian hutan dan alam sebagai tanggung jawab kolektif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
“Mari kita jaga alam, maka alam juga akan menjaga kita,” ujar Gubernur yang juga dikenal sebagai Kepala Suku Besar Arfak.
Ia menyebut bahwa keberadaan kantor KPHP Unit VI ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, dengan kehadiran kantor ini, pelayanan kepada masyarakat—khususnya terkait pengelolaan hutan—akan menjadi lebih dekat dan responsif.
Lebih lanjut, Gubernur Dominggus juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas pemerintahan, antara provinsi dan kabupaten, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak ekosistem.
“Hadirnya kantor KPHP ini akan semakin mendekatkan pelayanan di sektor kehutanan kepada masyarakat Fakfak,” tambahnya.
Dalam konteks hak ulayat, ia menegaskan bahwa proses pembangunan harus tetap menghormati kearifan lokal dan hak masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang terbuka dan harmonis antara pemerintah dan pemilik hak ulayat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik sosial.
Sementara itu, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi atas pembangunan kantor tersebut di atas tanah adat Mbaham. Ia menyebut bahwa keberadaan KPHP akan menjadi aset strategis dalam pengembangan sektor kehutanan dan perkebunan di daerahnya.
“Ini menjadi aset penting bagi kami dalam mendukung pengembangan sektor kehutanan dan perkebunan,” ujar Bupati Samaun.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mensosialisasikan sejumlah rencana investasi kepada berbagai pihak, di antaranya proyek pengembangan perkebunan jagung seluas 100 hektar, serta dua proyek besar lainnya yakni perkebunan tebu dan sawit, masing-masing dirancang seluas 50.000 hektar.
“Secara total, kami menyiapkan lahan hampir 200.000 hektar. Nantinya, hasil produksi akan dibagi secara adil, termasuk kepada pemilik hak ulayat,” jelasnya.
Untuk menjamin pemerataan hasil, skema pembagian keuntungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat adat saat ini tengah disusun, dan akan dipresentasikan secara langsung kepada Gubernur Papua Barat dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, pembangunan Kantor KPHP Unit VI Fakfak ini menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kehutanan. Gedung ini diharapkan dapat mendukung tata kelola hutan produksi secara berkelanjutan dan menjadi pusat pelayanan kehutanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Dengan diresmikannya kantor tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ekonomi masyarakat adat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. (Risman)
