MANOKWARI, PinFunPapua.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (24/7/2025), dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Forkopimda, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko, Hery Subowo, kepada Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Dalam sambutannya, Hery menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin antara BPK, pemerintah daerah, dan legislatif Papua Barat dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Kami bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ujar Hery Subowo.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan IHPD Tahun 2024, yang memuat rangkuman hasil pemeriksaan terhadap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. IHPD ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan fungsi pembinaan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dampaknya adalah pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tambah Hery.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama tahun 2024, BPK menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski masih terdapat sejumlah temuan signifikan, BPK berharap pemerintah provinsi dapat memanfaatkan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar perbaikan dan pembenahan tata kelola keuangan daerah ke depan.
BPK juga mendorong DPR Papua Barat untuk aktif memantau pelaksanaan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP, termasuk penyelesaian atas kerugian daerah yang telah diidentifikasi dalam laporan.
“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPR Papua Barat yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya, yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” pungkas Hery.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta jajarannya atas perhatian dan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung. Penyerahan LHP dan IHPD ini menjadi tonggak penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah serta menjadi acuan strategis untuk penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil. (Janu)
