MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Dr. Lasarus Indow, A.Md.P., S.P., M.M., menyebut kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini jauh lebih menyakitkan dibandingkan dampak pandemi COVID-19. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel gabungan di lingkungan Dinas Sosial Papua Barat, Jumat ( 25/07/2025)
Menurut Lasarus, efisiensi anggaran yang diterapkan, terutama pada belanja perjalanan dinas, telah berdampak signifikan terhadap layanan publik yang diberikan oleh instansinya. Ia menilai, keterbatasan anggaran telah menghambat mobilitas dan kehadiran langsung aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas lapangan, termasuk mendampingi kegiatan kunjungan kerja gubernur.
“Efisiensi ini benar-benar menyakitkan. Kita, ASN, adalah pasar terbaik bagi para pedagang di sekitar kita. Kalau kita tidak punya uang, bagaimana kita membeli jualan mereka?” ujarnya dengan nada prihatin.
Lasarus menegaskan bahwa kondisi geografis dan tantangan pelayanan di wilayah Papua sangat berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara umum dinilai kurang relevan jika diterapkan secara seragam, termasuk di Papua Barat.
Ia pun berharap agar kebijakan efisiensi dapat ditinjau kembali, khususnya dalam hal alokasi untuk perjalanan dinas. “Saya harap Bappeda, keuangan, dan perencanaan bisa duduk bersama untuk membicarakan hal ini dengan Bapak Gubernur, agar perjalanan dinas bisa dikembalikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak kegiatan lapangan yang bersifat strategis kini terganggu karena keterbatasan biaya perjalanan dinas. Selain itu, kegiatan rutin seperti pembelian bahan pangan saat pelaksanaan tugas di lapangan juga menjadi terkendala.
Kendati demikian, Lasarus menegaskan bahwa program-program bantuan sosial dari Dinas Sosial Papua Barat tetap berjalan. Namun, ia mengakui bahwa jumlah penerima manfaat mengalami pengurangan akibat efisiensi tersebut.
“Kita tetap jalankan program yang ada, meski harus mengurangi jumlah penerima bantuan. Kita semua berharap tahun efisiensi ini bisa segera berlalu,” tutupnya.
Pernyataan Kepala Dinas Sosial tersebut mencerminkan keresahan banyak pihak di daerah terhadap kebijakan pengetatan anggaran, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat dan perputaran ekonomi lokal. (Janu)
