Masyarakat Adat Marga Besar Komber Melakukan Aksi Pemalangan Terhadap Dua Pipa Induk Milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada Sabtu (9/8/2025) Siang. Aksi Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Protes Atas Dugaan Pengabaian Hak Ulayat Yang Mereka Klaim Telah Berlangsung Selama 24 Tahun. (FOTO : RISMAN BAUW)
FAKFAK, PinFunPapua.com — Ketegangan terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, setelah masyarakat adat Marga Besar Komber melakukan aksi pemalangan terhadap dua pipa induk milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Fakfak di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Sabtu (9/8/2025) siang.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengabaian hak ulayat yang telah mereka alami selama lebih dari dua dekade. Pemalangan dilakukan dengan memutus aliran pipa utama yang menjadi sumber air bersih untuk Kota Fakfak.
Tak main-main, Marga Komber menuntut Pemerintah Kabupaten Fakfak membayar kompensasi sebesar Rp37 miliar. Nilai tersebut bahkan mereka bandingkan dengan harga puluhan unit Toyota Alphard, yang saat ini dibanderol antara Rp1,4 hingga Rp1,8 miliar per unit.
“Air adalah harta adat kami. Tapi selama ini kami tidak pernah dilibatkan. PDAM mengambil untung, masyarakat membayar, tapi kami pemilik hak ulayat justru diabaikan,” tegas Tetua Marga Besar Komber, Serilus Komber Tonggo, kepada media.

Serilus menjelaskan, selama 24 tahun pihaknya tidak pernah menerima pembagian hasil ataupun penghargaan dari pemanfaatan air bersih yang bersumber dari wilayah adat mereka. Tuntutan Rp37 miliar tersebut, menurutnya, adalah bentuk kompensasi yang layak atas pemanfaatan sumber daya air adat.
Ia mengungkapkan, perjuangan menuntut hak ulayat telah dilakukan sejak Januari 2025. Marga Komber telah bertemu dengan berbagai pejabat, mulai dari tingkat distrik hingga kabupaten, termasuk Sekretaris Daerah dan Asisten I. Namun, meski surat resmi telah dilayangkan hingga akhir April, tak ada tindak lanjut konkret.
“Sebelumnya kami hampir melakukan pemalangan, tapi ditahan karena dijanjikan akan ditindaklanjuti oleh Wakil Bupati. Namun ternyata hingga kini tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Serilus menegaskan, aksi ini bukan untuk menyusahkan masyarakat Fakfak, melainkan sebagai langkah terakhir agar hak-hak adat mereka tidak terus diabaikan.
“Kami mohon maaf jika masyarakat Kota Fakfak akan terdampak masalah air. Ini bukan niat kami. Tapi perjuangan ini demi keadilan bagi hak ulayat kami yang selama ini seperti tak dianggap,” pungkasnya. (Risman)
