Ketua Umum HMI Cabang Fakfak, Rustam Patiran (FOTO : RISMAN BAUW)
FAKFAK, PinFunPapua.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Fakfak mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana bantuan biaya hidup mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) sebesar Rp400 juta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Desakan ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Fakfak, Rustam Patiran, melalui rilis resmi kepada media pada Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut hak mahasiswa dan merugikan masyarakat secara luas.
“Kami minta APH untuk tidak hanya memeriksa realisasi dana di Triwulan II Tahun 2025 saja, tetapi juga melakukan audit menyeluruh sejak tahun 2020 hingga triwulan pertama 2025,” tegas Rustam.Ker
Ia menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan dana pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dengan demikian, kata Rustam, penggunaan dana pendidikan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rustam juga memperingatkan bahwa jika aparat tidak serius menindaklanjuti persoalan ini, akan menimbulkan preseden buruk di lingkungan pemerintahan daerah. “Jangan sampai oknum-oknum yang terlibat dibiarkan begitu saja. Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diselesaikan, HMI Cabang Fakfak bersama OKP dan OKPI lain siap menggelar aksi besar-besaran di dinas terkait,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan praktik penggelapan dana pendidikan tersebut dapat menjadi “virus” yang merusak integritas lembaga pemerintah jika tidak segera diusut. Oleh sebab itu, HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan hak mahasiswa penerima beasiswa ADIK di Kabupaten Fakfak. (Risman)
