FAKFAK, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menurunkan 341 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Gerakan Cipayung Plus Kabupaten Fakfak di depan Gedung DPRD Fakfak, Kamis (4/9/2025).
Aksi tersebut didasarkan pada surat pemberitahuan resmi dari Gerakan Cipayung Plus dengan Nomor 01/Ist/PJ/09/2025 yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Rudi Rumaday. Dalam surat itu, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang dan mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIT.
Plt. Kepala Bagian Operasi Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, SH, MH, menjelaskan bahwa pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan demi memastikan ketertiban umum.
“Polres Fakfak menjamin hak demokrasi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga memiliki kewajiban menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Wisran.

Menurutnya, ratusan personel ditempatkan pada titik-titik strategis di sekitar lokasi aksi. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Gerakan Cipayung Plus sendiri merupakan aliansi dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Aliansi ini menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Fakfak.
Selain melakukan pengamanan, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial, terutama yang dapat memicu kegaduhan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan Fakfak yang aman dan damai,” pungkas AKP Wisran. (Risman)
