MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat bersama kelompok masyarakat dan mahasiswa di Manokwari menggelar aksi pengumpulan tanda tangan petisi sebagai bentuk dukungan kepada institusi Polri. Aksi tersebut juga bertujuan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Petisi dilakukan di kawasan lampu merah Haji Bauw, Wosi, Manokwari, Jumat (5/9/2025). Masyarakat yang melintas antusias memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan moral.
Ketua DPW SPI Papua Barat, Jalil Lambara, menjelaskan bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae merupakan perwira yang selama ini mengemban tugas dengan baik. Menurutnya, insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online saat aksi demonstrasi merupakan kecelakaan di luar kehendak.
“Saya pikir Kompol Cosmas menjalani tugasnya sebagai anggota kepolisian dengan baik. Tetapi mungkin ada situasi yang terjepit dan indikasi-indikasi lain sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ujar Jalil.

Ia menegaskan, setiap aparat kepolisian tidak terlepas dari keterbatasan sebagai manusia biasa. Karena itu, SPI Papua Barat menilai perlu adanya pertimbangan ulang dari Kapolri terkait keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas.
“Kami, Sahabat Polisi Indonesia, tahu persis bagaimana strata kepolisian itu sendiri, bagaimana mereka menjalankan tugas di lapangan, apalagi dalam situasi terjepit. Kompol Cosmas juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Dari ujung timur Indonesia, kami meminta Kapolri meninjau kembali putusan PTDH tersebut,” tegas Jalil.
Menurutnya, hasil dari penandatanganan petisi ini akan segera disampaikan kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., untuk diteruskan kepada Kapolri di Jakarta.
“Petisi ini akan kami bawa langsung kepada Kapolda Papua Barat sebagai perwakilan institusi kepolisian di daerah, agar pesan dan aspirasi masyarakat Papua Barat bisa diteruskan kepada Kapolri,” pungkas Jalil. ( JANU )
