FAKFAK,PinFunPapua.com – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Dalam arahannya pada Jumat (17/10/2025), ia menyoroti masih banyak ASN yang bolos kerja tanpa alasan jelas.
“Bagi ASN yang sudah tiga kali diberi surat peringatan namun tetap tidak berubah, saya pastikan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Bupati.
Ia juga memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menghentikan pembayaran gaji ASN yang tidak aktif bekerja. Menurutnya, ASN yang tidak melaksanakan tugas hanya menjadi beban dalam sistem pemerintahan.
“ASN harus jadi teladan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa yang malas tetap digaji, sementara yang rajin tidak dihargai,” ujarnya.
Bupati menilai, ketidakdisiplinan ASN dapat menurunkan semangat kerja rekan-rekan lainnya dan merusak citra pemerintah daerah. Karena itu, ia telah meminta laporan kehadiran dari seluruh instansi untuk evaluasi kinerja pegawai.
Tak hanya itu, Samaun juga mendorong para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif membina bawahannya. Ia mengingatkan pentingnya loyalitas, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Kita ingin birokrasi Fakfak bersih, disiplin, dan beretika. Pemimpin harus turun ke lapangan, bukan cuma duduk di belakang meja,” katanya.
Dengan langkah ini, Bupati berharap tingkat kedisiplinan ASN di Fakfak dapat meningkat tajam dan tercipta budaya kerja yang sehat dan profesional. “Tidak ada tempat bagi yang malas,” tutupnya.(Risman Bauw).
