MANOKWARI, PinFunPapua.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah Papua Barat. Ia menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan Ilegal yang akan bekerja sama dengan Mabes Polri dan Mabes TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari, Sabtu (8/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim Satgas tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan (Menhan).
“Saya akan turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Papua Barat. Bersama tim Satgas dari Mabes Polri dan Mabes TNI, kami akan melakukan penertiban secara menyeluruh,” ujar Bahlil tegas.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat harus dihentikan. Pemerintah, kata Bahlil, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat setempat.
“Saya akan turun sapu bersih. Tidak ada urusan pribadi di dalamnya, jadi tidak ada dusta di antara kita,” tegasnya lagi.
Bahlil juga menanggapi isu yang beredar di media mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Ia menepis tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa izin pertambangan di daerah itu sudah diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat.
“Kasus di Raja Ampat itu ijin IUP nikel yang dikeluarkan oleh bupati pada tahun 2024. Ada yang menuduh saya memiliki saham di sana, padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1970, saat saya sendiri belum lahir,” jelasnya.
Bahlil menegaskan, dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, empat perusahaan telah dicabut izinnya sehingga tidak lagi memiliki hak untuk beraktivitas. Hanya satu perusahaan, yaitu PT Gag Nikel, yang masih beroperasi secara legal karena merupakan perusahaan milik negara dan masih dalam pengawasan pemerintah.
“Empat perusahaan nikel sudah tidak boleh beroperasi. Hanya PT Gag Nikel yang masih aktif, dan itu pun milik negara serta diawasi secara ketat,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Bahlil berharap penataan sektor pertambangan di Papua Barat dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan agar potensi sumber daya alam di daerah tersebut dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat. ( Dhy )
Ketum DPP Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat
Manokwari, Pinfunpapua.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah Papua Barat. Ia menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Lahan Ilegal yang akan bekerja sama dengan Mabes Polri dan Mabes TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Papua Barat di Manokwari, Sabtu (8/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim Satgas tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan (Menhan).
“Saya akan turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Papua Barat. Bersama tim Satgas dari Mabes Polri dan Mabes TNI, kami akan melakukan penertiban secara menyeluruh,” ujar Bahlil tegas.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat harus dihentikan. Pemerintah, kata Bahlil, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat setempat.
“Saya akan turun sapu bersih. Tidak ada urusan pribadi di dalamnya, jadi tidak ada dusta di antara kita,” tegasnya lagi.
Bahlil juga menanggapi isu yang beredar di media mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Ia menepis tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa izin pertambangan di daerah itu sudah diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat.
“Kasus di Raja Ampat itu ijin IUP nikel yang dikeluarkan oleh bupati pada tahun 2024. Ada yang menuduh saya memiliki saham di sana, padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1970, saat saya sendiri belum lahir,” jelasnya.
Bahlil menegaskan, dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, empat perusahaan telah dicabut izinnya sehingga tidak lagi memiliki hak untuk beraktivitas. Hanya satu perusahaan, yaitu PT Gag Nikel, yang masih beroperasi secara legal karena merupakan perusahaan milik negara dan masih dalam pengawasan pemerintah.
“Empat perusahaan nikel sudah tidak boleh beroperasi. Hanya PT Gag Nikel yang masih aktif, dan itu pun milik negara serta diawasi secara ketat,” tutupnya.
Dengan langkah tegas ini, Bahlil berharap penataan sektor pertambangan di Papua Barat dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan agar potensi sumber daya alam di daerah tersebut dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Barat.
Kata kunci: Bahlil Lahadalia, tambang ilegal, Papua Barat, Satgas penataan lahan, PT Gag Nikel, Partai Golkar, Raja Ampat, penertiban tambang.
(JN/RLS)
