FAKFAK,PinFunPapua.com – Memasuki momentum 24 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, Tokoh Adat dan Masyarakat Kabupaten Fakfak, Ali Hindom, menyampaikan refleksi kritis terkait implementasi Otsus di daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Ali menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelaksana Otsus harus mampu mengeksekusi program dengan tepat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP).
“Selama 24 tahun perjalanan Otsus, sudah ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dan berjalan sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Pendidikan dan Lapangan Kerja Jadi Sorotan
Menurut Ali Hindom, banyak anak asli Fakfak yang telah memanfaatkan dana afirmasi pendidikan dari Otsus untuk menempuh pendidikan di luar daerah. Namun, ia menilai masih kurang perhatian dan pendekatan dari pihak terkait terhadap para mahasiswa tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penyiapan lapangan kerja bagi generasi muda Fakfak, agar setibanya mereka dari kota studi tidak malah menganggur.
“Dinas Pendidikan harus aktif memonitor pendidikan anak-anak asli Fakfak, bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga memastikan mereka didampingi,” tegasnya.
Kesehatan Fakfak Dinilai Meningkat, Tapi Masih Butuh Dukungan
Ali menilai perkembangan RSUD Fakfak cukup baik, namun tetap membutuhkan dukungan dana Otsus untuk obat-obatan, makan minum pasien, hingga biaya rujukan.
“Dengan adanya Otsus, seharusnya sektor pendidikan dan kesehatan menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Dukung Kebijakan Bupati, Tapi Hak Adat Harus Diprioritaskan
Ali Hindom juga memberikan dukungan kepada Bupati Fakfak Samaun Dahlan yang membuka ruang bagi investasi di Fakfak. Ia berharap kehadiran investor dapat menggali potensi daerah seperti minyak dan gas, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi OAP.
Namun, ia mengingatkan agar hak-hak masyarakat adat tetap diperhatikan.
Akses Dasar di Kampung-Kampung Harus Dipercepat
Di akhir pernyataannya, Ali menyerukan agar Pemda dan DPRK Fakfak memprioritaskan penggunaan dana Otsus untuk kebutuhan dasar masyarakat:
1. pembangunan akses jalan ke kampung-kampung,
2. penyediaan listrik,
3. ketersediaan guru di wilayah terpencil,
4. peningkatan layanan kesehatan.
“Masyarakat di kampung terpencil hanya bisa dikatakan menikmati Otsus jika akses dasar sudah terpenuhi,” tandasnya.(Risman Bauw)
