MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Papua Barat Periode 2025–2029. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (27/11/25).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Lakotani menegaskan bahwa forum konsultasi rancangan awal RPKD merupakan arena strategis dalam merumuskan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan untuk lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa RPKD bukan hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kolektif untuk memastikan masyarakat Papua Barat, terutama Orang Asli Papua (OAP), dapat hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.
Lakotani memaparkan lima tantangan utama yang harus direspons dalam penyusunan RPKD. Tantangan pertama adalah tingginya kemiskinan multidimensi yang tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga mencakup akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perumahan layak, serta perlindungan sosial. Kedua, ketimpangan wilayah yang masih terjadi, terutama di distrik-distrik terpencil dan pedalaman yang belum mendapatkan layanan dasar secara optimal.
Tantangan ketiga, lanjut Lakotani, adalah meningkatnya kerentanan sosial, di mana masyarakat miskin hidup sangat dekat dengan garis kemiskinan sehingga mudah terdampak guncangan ekonomi, krisis kesehatan, bencana alam, maupun konflik sosial. Keempat, kualitas sumber daya manusia yang perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan ibu-anak. Tantangan kelima ialah keterbatasan data spasial kemiskinan sehingga diperlukan penguatan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui dukungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Wakil Gubernur juga menekankan lima arah kebijakan utama yang harus menjadi fondasi penyusunan RPKD 2025–2029. Pertama, seluruh langkah penanggulangan kemiskinan harus berbasis data terpadu dan faktual. Kedua, pemerintah wajib menerapkan pendekatan multisektor dan integratif karena kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Ketiga, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendampingan keluarga, penguatan layanan dasar, pemberdayaan ekonomi kampung, pembangunan rumah layak huni, serta penguatan kapasitas perempuan dan pemuda.
Arah kebijakan keempat yaitu perlunya intervensi penanganan kemiskinan berbasis wilayah sesuai karakteristik geografis, seperti pesisir, pulau-pulau kecil, pedalaman, dan daerah rawan bencana. Kelima, kolaborasi dengan mitra pembangunan, seperti Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO) lokal, harus terus diperluas.
Lakotani menjelaskan bahwa RPKD diharapkan melahirkan lima keluaran strategis, yaitu arah kebijakan yang jelas dan terukur termasuk target penurunan kemiskinan tiap tahun; peta jalan (roadmap) penanggulangan kemiskinan lima tahun; integrasi program antarperangkat daerah; rencana pendanaan yang mengoptimalkan APBD serta sumber lain seperti APBN, dana desa, dan CSR; serta mekanisme monitoring dan evaluasi terpadu sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Kemiskinan bukan hanya angka, tetapi realitas kehidupan saudara-saudara kita yang menanti perubahan. Tanggung jawab itu berada di pundak kita semua,” tegas Lakotani dalam sambutan penutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Papua Barat, Billy Tanati, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPKD merupakan bagian penting dari rangkaian program pemerintah dalam memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa RPKD akan menjadi pedoman utama kebijakan penanggulangan kemiskinan di Papua Barat untuk periode 2025–2029.
Billy menjelaskan bahwa penyusunan RPKD melibatkan tiga kelompok peserta, yaitu 17 perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penanganan kemiskinan, instansi strategis yang berperan dalam isu sosial-ekonomi, serta mitra pembangunan dari luar pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendalami rancangan awal RPKD, menerima arahan kebijakan dari Wakil Gubernur, dan mengikuti diskusi lintas perangkat daerah untuk penyempurnaan dokumen.
Ia berharap Rakornis ini dapat menghasilkan peta penanggulangan kemiskinan berbasis spasial, penyelarasan indikator kinerja, dan penyempurnaan akhir terhadap draf RPKD. “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dengan panduan yang jelas melalui RPKD Papua Barat, sehingga pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” tutup Billy. ( red )
