Manokwari, PinFunPapua.com – Rapat Kesiapan Musyawarah Besar Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat Ke-V Tahun 2025. Provinsi Papua Barat kini telah mencapai 80 persen. Panitia yang dibentuk sejak Juni 2025 ini bertujuan melakukan reorganisasi kepengurusan, sekaligus memilih pengurus baru guna memperkuat konsolidasi perjuangan.
Panitia menunjuk Max Simatauw sebagai Ketua Panitia Mubes, dan seluruh tahapan kini dinyatakan siap dilaksanakan. Kegiatan ini bukan hanya agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat.
Sejak awal, perjuangan ini tidak mudah. Dibandingkan provinsi-provinsi baru lain di Tanah Papua yang kini menjadi enam daerah administratif, Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang lahir dari pergulatan politik dan dinamika sosial yang sangat kompleks.
Pada masa itu, masyarakat Papua masih terbagi dalam dua pandangan besar: satu kelompok memperjuangkan kemerdekaan, sementara pemekaran daerah belum menjadi isu utama. Kongres Rakyat Papua II bahkan menegaskan aspirasi kemerdekaan, dan Tim 100 yang bertemu Presiden B.J. Habibie pada 1996 juga membawa isu yang sama.
Di tengah situasi itu, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 diterbitkan, menetapkan pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat dan Papua Tengah. Namun pelaksanaannya ditolak oleh massa, sehingga pada 14 Oktober 1999 kantor gubernur di Dok 2 diduduki oleh ribuan masyarakat.
Pemerintah akhirnya menunda implementasi provinsi selama tiga tahun delapan bulan.
Saat situasi dianggap buntu oleh banyak pihak, Irian Jaya Crisis Center yang dipimpin almarhum Jimmy Demianus Ijie mulai melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Dukungan menguat ketika Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan respon positif, termasuk instruksi agar aspirasi pemekaran langsung disampaikan oleh masyarakat Papua sendiri.
Perjalanan delegasi masyarakat yang berangkat dari Manokwari, Sorong, dan Fakfak pada September 2002 juga menghadapi tekanan besar. Dari pelabuhan hingga Istana Merdeka, mereka menerima aksi penolakan. Bahkan dalam sidang Komisi II DPR mereka ikut didemo. Namun perjuangan tetap dilakukan dengan keyakinan bahwa upaya ini untuk kepentingan orang banyak.
Pertemuan dengan Presiden Megawati pada 20 September 2002 menjadi titik balik penting. Namun tantangan belum selesai. Dua pasal dalam UU 45/1999 yang mengatur lokasi ibu kota provinsi Pasal 14 menetapkan Manokwari dan Pasal 26 menetapkan Sorong kembali memicu perdebatan. Dialog dilakukan dengan para pemimpin di Sorong dan Manokwari, hingga muncul dukungan dari para tokoh daerah.
Selanjutnya tim bekerja menyusun profil lengkap Irian Jaya Barat bersama akademisi Universitas Negeri Papua. Hasil itu dipresentasikan ke Kementerian Dalam Negeri hingga akhirnya terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003 tentang percepatan pelaksanaan UU 45/1999.
Kini, manfaat keberadaan Provinsi Papua Barat terlihat nyata. Infrastruktur terbangun, akses pelayanan publik terbuka luas, dan lapangan pekerjaan tercipta melalui formasi ASN yang memberi ruang bagi putra-putri Papua. Tujuan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali dan menghadirkan negara lebih dekat ke masyarakat telah dirasakan hasilnya.
Di akhir penyampaiannya, Pelaku Sejarah Pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat, Dr. Origenes Ijie, S.E.,S.H.,M.M, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Papua Barat bukan sekadar menciptakan sebuah provinsi, tetapi memastikan masa depan masyarakat Papua.
Ia menyampaikan bahwa siapa pun pemimpin Papua Barat ke depan wajib memegang teguh tujuan pemekaran: membangun infrastruktur, membuka akses pelayanan, serta menciptakan pekerjaan bagi generasi muda Papua.
“Dimanapun anggota Tim 315 berada, mereka tetap diakui sebagai pahlawan yang berjuang profesional. Mereka adalah pejuang sejarah yang memastikan Papua Barat berdiri seperti hari ini.”
(JN)
